Sudah Tua dan Sering Rusak, Anggota Dewan Setuju Mobil Dinas Ditarik

Minggu, 03 Mei 2015 – 01:15 WIB
Sudah Tua dan Sering Rusak, Anggota Dewan Setuju Mobil Dinas Ditarik. Foto : Cecep Mulyana / Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATAM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Agussahiman, mengatakan masih akan menghitung, mengkaji dan mendalami solusi mobil operasional anggota DPRD Kota Batam yang rencananya akan ditarik dalam waktu dekat ini. "Kami kaji mana yang lebih murah. Apakah nantinya menyewa, membeli baru, atau memberikan dana operasional," kata Agussahiman.

Bila menyewa lebih murah dibandingkan mengeluaarkan dana perwatan, hal tersebut yang akan diambil pemerintah. "Tidak menutup kemungkinan membeli kendaraan baru,” ungkap Agussahiman.

BACA JUGA: Ini Alasan Pemerintah Menarik 50 Mobil Dinas DPRD Batam

Mobil operasional DPRD Kota Batam tak hanya dipergunakan untuk kepentingan pekerjaan namun juga urusan pribadi. Kadang, mobil operasional dipergunakan oleh anggota keluarganya, sedangkan anggota DPRD memilih menggunakan sepeda atau kendaraannya sendiri. 

Tak sedikit dari kendaraan operasional diganti plat kendarannya dari merah menjadi hitam, menghindari pembelian Pertamax. Karena asalnya penggunaan kendaraan pemerintah ini, membuat kendaraan cepat rusak, sering masuk bengkel, mengakibatkan membengkaknya perawatan.

BACA JUGA: Mobil Dinas Ditarik, Anggota DPRD Diberi Ganti Uang Transportasi

Informasi yang dihimpun, penarikan mobil dinas anggota dewan ini akan dilaksanakan setelah anggarannya disetujui pada APBD perubahan Kota Batam yang akan dibahas Juli tahun ini.

Beberapa anggota DPRD Batam mengaku tak keberatan dengan kebijakan ini. Apalagi kondisi mobil dinas Toyota Altis yang mereka gunakan saat ini usianya telah 15 tahun dan biaya perawatannya tergolong mahal. "Iya mobil-mobil tersebut memang sudah tua jadi perawatannya juga lebih tinggi. Ya kami setuju saja kebijakan pemerintah. Soalnya AC mobilnya tidak dingin lagi bahkan kaca mobilnya macet," keluh para politisi tersebut. (hgt/ray/jpnn)

BACA JUGA: Bos Pengoplos Gas Dibebaskan Hakim, Polisi Serahkan ke Pengadilan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituntut 2,5 Tahun, Hakim Bebaskan Pengoplos Gas dengan Cara Aneh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler