jpnn.com, JAKARTA - Maraknya kasus tawuran pelajar di ibu kota menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Untuk mengatasi persoalan ini, muncul wacana pelajar yang terlibat tawuran dikarantina di Resimen Induk Kodam (Rindam) Jaya.
BACA JUGA: Rp 2,3 Triliun Masuk ke Jakarta Sepanjang Januari
Camat Kramat Jati Eka Dharmawan mengatakan, selama ini pelajar yang terlibat tawuran ditangkap polisi, didata identitasnya dan dibina sesaat.
Mereka kemudian diserahkan ke pihak kecamatan untuk dibina bersama orang tua murid.
BACA JUGA: Brak! Metromini Tabrak Pejalan Kaki di Warung Buncit
"Penanganan seperti ini kurang efektif. Saya akan rubah polanya dengan memasukkan mereka ke Rindam Jaya. Di sana pelajar akan dibina selama tiga hari," katanya, Jumat (17/3).
Ia mengutarakan, selama dikarantina tiga hari di Rindam Jaya, pelajar yang terlibat tawuran akan mendapatkan pendidikan pengembangan wawasan kenegaraan, kedisiplinan dan juga keagamaan.
BACA JUGA: Gaji Kepala Dinas DKI Rp 100 Juta, Eselon IV Rp 35 Juta
"Di sana mereka akan digembleng instruktur dari unsur TNI, Polri, psikolog dan ulama," terangnya.
Eka meyakini, dengan pola penanganan seperti ini, pelajar akan berubah menjadi pribadi yang berdisiplin tinggi, patuh kepada orang tua dan taat pada ajaran agama.
"Dengan demikian, mereka bisa melupakan tawuran," ucapnya.
Menurut Eka, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Rindam Jaya yang menyambut positif gagasan ini.
Program pembinaan pelajar ini juga telah diajukan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Timur.
"Nanti akan ada perjanjian kerjasama antara Kesbangpol dengan Rindam Jaya untuk merealisasikan program ini," tandasnya.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Minta Flyover dan Underpass Diperbanyak
Redaktur & Reporter : Adil