Nah Loh, AR dan B Ditangkap, yang Lain Siap-siap Saja, BPP Tinggal Tunggu Waktu

Senin, 14 Juni 2021 – 00:14 WIB
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, CIREBON - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menangkap sindikat peredaran obat-obatan farmasi tanpa izin edar.

Pelaku AR alias R (34) dan B (26) warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

BACA JUGA: 20 Orang Digigit Ular, Ustaz Meninggal, Satu Warga Cacat

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 250 butir sediaan farmasi jenis pil Tramadol yang masih dalam kemasan pabrik.

Kemudian 1.000 butir sediaan farmasi jenis pil warna kuning bertuliskan DMP yang dibungkus plastik klip bening.

BACA JUGA: Muriansyah Imbau Warga Sampit Waspada Ketika Keluar Rumah di Malam Hari

Sebanyak 20 butir pil jenis Camlet Alprazolam yang masih dalam kemasan pabrik. Lalu, dua butir pil jenis Lorazepam, tiga pil jenis Atarak Alprazolam, sepuluh butir pil Merlopam Lorazepam.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring mengungkapkan, kedua tersangka diamankan Selasa (8/6), sekitar pukul 19.00 WIB, di Blok Keradenan, Kecamatan Gebang.

“Mereka kami tangkap setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa keduanya kerap mengedarkan obat-obatan. Dari hasil penangkapan tersebut ditemukan barang bukti obat-obatan siap edar,” ungkapnya.

Kompol Sentosa mengatakan kedua tersangka mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial BPP warga Gebang Sawah, Kecamatan Gebang.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku barang (obat-obatan) tersebut adalah milik BPP, yang akan diedarkan atau dijual kepada orang lain dan hasil penjualan tersebut akan dibagi dua,” katanya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 196 jo Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 59 ayat (1) huruf e Jo Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Jo Permenkes RI No. 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Psikotropika. (rdh/radarcirebon)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler