jpnn.com - Fraksi Partai Gerindra akan berusaha membatalkan pembentukan panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Pasalnya, pengambilan keputusan terhadap hak angket itu terkesan dipaksakan dan tidak dalam waktu yang tepat.
BACA JUGA: PKB Siap Ganjal Hak Angket KPK
"Gerindra akan berusaha membatalkan keputusan itu. Menurut saya keputusannya enggak pas. Kita lihat nanti kayak apa," ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).
Mekanisme pembatalan tersebut menurut Ahmad bisa dilakukan dalam sidang paripurna mendatang.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Dana Perkebunan Kelapa Sawit Dilaporkan ke KPK
"Ya dengan paripurna lagi. Nanti di paripurna. Kita lihat nanti," imbuh Muzani.
Karena itu, Fraksi Partai Gerindra akan menjalin komunikasi dengan fraksi lainnya yang ada di DPR.
BACA JUGA: Pengacara Miryam: Kalau Stres, Wajar Saja
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid menambahkan, walaupun tampaknya sulit untuk meyakinkan fraksi lainnya, dia berharap pembatalan hak angket bisa terwujud.
Sejauh ini fraksi yang menolak hak angket ada tiga, yakni Fraksi Partai Gerindra, PKB dan Demokrat.
Sementara fraksi yang disinyalir menerima pembentukan angket tersebut ada tujuh yang didominasi partai pendukung pemerintah.
"Susah karena bulat, diputus paripurna dengan posisi tujuh banding tiga. Mudah-mudahan komunikasi bisa meyakinkan walaupun semngatnya sulit. Politik kan dinamis," tutur Sodik.
Untuk itu, lanjut Sodik, fraksinya akan membagi tugas untuk melakukan komunikasi.(dna/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miryam, Kamu di Mana?
Redaktur & Reporter : Yessy