jpnn.com, BOGOR - Polisi sudah mengantongi identitas perusahaan yang membuang puluhan kantong sampah berisi alat pelindung diri (APD) secara sembarangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, perusahaan yang diduga sebagai pihak pembuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) itu berasal dari luar wilayah Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: PWI Pusat Terima Sumbangan 140 Jaket APD
"Intinya kami sudah mengantongi (nama) perusahaan tersebut dan ini dalam tahap penyelidikan untuk lebih mengarah dan memastikan perusahaan tersebut," kata AKBP Harun, Jumat (5/2).
Menurutnya, pengolahan limbah medis memerlukan penanganan khusus dari pihak yang sudah bersertifikat.
BACA JUGA: Munarman Disebut Hadiri Baiat Anggota FPI ke ISIS, Brigjen Rusdi Beri Jawaban Tegas
Maka, ketika proses pengolahan limbah medis dilakukan tak sesuai dengan prosedur, dapat dipastikan merupakan tindakan pidana.
"Yang kami periksa statusnya saksi, tetapi dia melihat langsung siapa pelaku yang membuang sampah limbah medis tersebut. Hanya belum bisa diekspos dan masih mengumpulkan alat bukti, jika sudah cukup bukti nanti kami sampaikan,” kata Harun.
BACA JUGA: Bambu Menancap di Anunya Mayat Perempuan Ini, Mengerikan
Seperti diketahui, Pemkab Bogor menemukan tumpukan karung berisi sampah medis di dua lokasi lahan pertanian berbeda selama dua hari berturut-turut.
Penemuan pertama ditemukan 17 karung sampah berisi masker dan hazmat di Kecamatan Tenjo, Bogor pada Selasa (2/2), serta penemuan kedua sebanyak 55 karung sampah berisi hazmat, jarum suntik, dan botol infus di Cigudeg, Bogor, pada Rabu (3/2). (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti