Naik Rp 13.000, Harga Emas Antam Hari Ini Menyentuh Rp 1,399 Juta Per Gram

Jumat, 12 Juli 2024 – 09:40 WIB
Ilustrasi - Emas yang diperjualbelikan dengan patokan harga yang mencapai Rp1.389.000 per gram pada Selasa (9/7/2024). ANTARA/ Suriani Mappong

jpnn.com - JAKARTA - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini naik lagi.

Dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat pagi, harga emas Antam naik Rp 13.000 per gram menjadi Rp 1.399.000 per gram. Sebelumnya pada Kamis (11/7) harga emas batangan berada di posisi Rp 1.386.000 per gram.

BACA JUGA: Final EURO 2024 Spanyol vs Inggris: Penentuan Juara dan Sepatu Emas

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, yakni Rp 1.265.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Kamis 11 Juli 2024 Naik, Berikut Daftarnya

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 9 Juli 2024 Turun Rp 7.000

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 749.500

- Harga emas 1 gram: Rp 1.399.000

- Harga emas 2 gram: Rp 2.738.000

- Harga emas 3 gram: Rp 4.082.000

- Harga emas 5 gram: Rp 6.770.000

- Harga emas 10 gram: Rp 13.485.000

- Harga emas 25 gram: Rp 33.587.000

- Harga emas 50 gram: Rp 67.095.000

- Harga emas 100 gram: Rp 134.112.000

- Harga emas 250 gram: Rp 335.015.000

- Harga emas 500 gram: Rp 669.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.339.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler