Najwa Shihab dan Suaminya Bakal Dipanggil Lagi? Begini Jawaban Kombes Yusri

Selasa, 24 November 2020 – 19:41 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya membuka peluang untuk kembali memanggil putri dan menantu Habib Rizieq Shihab (HRS) guna diiminta klarifikasi terkait acara pernikahan mereka yang dibarengi Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11) lalu.

Sebelumnya, putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab dan suaminya, Muhammad Irfan Alaydrus telah dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait kerumunan massa pada acara akad nikah mereka, namun keduanya tak hadir.

BACA JUGA: Penjelasan Terkini Kombes Yusri soal Kasus Kerumunan di Acara Habib Rizieq

Nah, peluang mereka untuk kembali dipanggil guna memberikan klarifikasi masih terbuka bila tim yang melakukan penyelidikan membutuhkan keterangan Najwa dan suaminya.

"Penyidik masih menganalisa, mengevaluasi, apakah kemungkinan akan memanggil lagi yang lain (yang belum datang). Kami tunggu hasil penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (24/11).

BACA JUGA: Ingatkan Anies Baswedan, Prof Wiku Satgas Covid Sampai Pakai Kata Saya Mohon

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan pada hari ini tidak ada jadwal pemeriksaan terhadap saksi-saksi perihal dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara di Petamburan itu.

Menurut Yusri, tim masih fokus melakukan analisis dan evaluasi terhadap keterangan dari sejumlah pihak yang sudah dipanggil sebelumnya, termasuk penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria.

BACA JUGA: Langkah Pangdam Jaya Terhenti, Kemudian Menunjuk ke Tulisan Itu

"Apakah kemungkinan masih ada pemanggilan lagi, nanti sambil berjalan dipelajari oleh tim," pungkas Yusri.

Sebelumnya putri Habib Rizieq yakni Syarifah Najwa Shihab dan suaminya, Muhammad Irfan Alaydrus, termasuk yang dipanggil untuk klarifikasi.

Namun, kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus tidak hadir dalam pemeriksaan yang diagendakan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat lalu.

Tidak hanya Syarifah dan suaminya, tiga saksi lainnya juga tidak hadir.

"Yang tidak hadir lima orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, Humas FPI. Kedua, NS pengantin wanita, kemudian MI pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A bagian dari keluarga Rizieq Shihab," kata Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11).(mcr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler