Penjelasan Terkini Kombes Yusri soal Kasus Kerumunan di Acara Habib Rizieq

Selasa, 24 November 2020 – 18:13 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya. Ilustrasi Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tim penyidik masih menganalisis keterangan saksi terkait acara kerumunan saat pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, dan kegiatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Menurut Yusri, keterangan sejumlah saksi yang telah diperoleh sedang dievaluasi untuk menentukan proses selanjutnya.

BACA JUGA: Perkembangan Kasus Kerumunan Pendukung Habib Rizieq, Simak Penjelasan Kombes Tubagus

"Hari ini penyidik masih menganalisa, mengevaluasi hasil penyelidikan, hasil undangan klarifikasi keterangan dari beberapa saksi yang telah kami panggil," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (24/11).

Sejauh ini, kata mantan Kapolres Tanjungpinang itu, penyidik belum menjadwalkan pemanggilan para saksi lain untuk memberikan klarifikasi.

BACA JUGA: FPI: Rumah Habib Rizieq Sering Disemprot

Penyidik tengah mendalami berbagai keterangan dari hasil klarifikasi yang sebelumnya telah disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, dan para saksi lainnya.

Proses itu menurut Yusri, sejalan dengan pengumpulan alat bukti dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan tersebut.

BACA JUGA: Pengusaha Minta Kelonggaran Seperti Habib Rizieq, Anies Langsung Tebar Ancaman

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, setelah semua keterangan saksi selesai dianalisis, penyidik akan menentukan jadwal gelar perkaranya.

"Nanti dilihat dari hasil analisis hari ini atau sampai besok, apakah kemungkinan akan dilakukan gelar perkara ini, kami masih menunggu dari penyidik Krimum Polda Metro Jaya," pungkasnya.(mcr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler