jpnn.com - BENJINA - Nakhoda kapal Antasena-142, Surachai membantah kabar yang menyebutkan adanya praktik perbudakan di PT Pusaka Benjina Resources (PBR) seperti yang selama ini didengungkan.
Surachai mengaku sudah dua tahun bekerja sebagai nakhoda kapal. Pria asal Thailand itu membawahi 20 anak buah kapal yang berasal dari negaranya dan Myanmar.
BACA JUGA: Menteri Marwan Minta Organisasi Mahasiswa Awasi Dana Desa
“Selama bekerja sebagai nakhoda, di laut tidak pernah ada praktik perbudakan di kapal yang saya bawa ini," kata Surachai pada JPNN, di Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Jumat (17/4).
Surachai menambahkan, tidak pernah ada keributan antarkaryawan di kapal yang dikemudikannya. Selama ini, perkelahian terjadi di darat. Itupun tak melibatkan rombongan yang dipimpinnya.
BACA JUGA: Jokowi Diingatkan Jangan Bohongi Rakyat dengan Janji Manis
“Kalau tidak percaya, silakan tanya ke ABK lainnya. Di kapal, saya tegas saja, tidak boleh mengonsumsi membawa dan minuman keras atau jenis lainnya yang bisa bikin mabuk,” tambah Surachai.
Lalu, bagaimana soal moratorium penangkapan ikan? Surachai ternyata lebih memilih menunggu. "Kalau itu, saya lebih menunggu saja dan berharap supaya cepat diputus. Sebab saya sudah enam bulan tidak kerja. Tidak enak juga terima gaji tanpa kerja," tegas Surachai. (fas/jpnn)
BACA JUGA: TKI di Arab Saudi Dihukum Mati, Kejagung Tetap Lanjutkan Eksekusi WNA Terpidana Mati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak Otoritas Bandara Perketat Keamanan Jelang Penyelenggaraan KAA
Redaktur : Tim Redaksi