jpnn.com - KUALA LUMPUR - Gara-gara nama hot dog dinilai tidak islami, seluruh outlet maupun restoran yang menjual makanan tersebut di Malaysia harus mengganti namanya.
Padahal, meski namanya hot dog, di dalamnya tidak ada unsur daging anjing.
BACA JUGA: Dua Pria Berbaju Oranye Berlutut, Dor! Dua Anak-anak Mengeksekusi dari Belakang
Perintah pergantian nama itu disosialisasikan Departemen Pengembangan Islami (Jakim) Malaysia.
Jika ada yang menolak, departemen yang dipimpin Sirajuddin Suhaimee tersebut tidak akan mengeluarkan sertifikat halal.
BACA JUGA: Pesawat Trump Perang Urat Saraf dengan Punya Clinton, Cek Perbandingannya..
’’Dalam Islam, anjing dianggap najis dan nama semacam itu tidak bisa diproses dalam sertifikasi halal,’’ ujar Sirajuddin.
Dalam pedoman makanan halal di Malaysia memang disebutkan bahwa makanan dan perasa buatan yang halal seharusnya tidak dinamai dengan nama atau yang menyerupai nama produk haram.
BACA JUGA: Trump Dituduh Pelecehan Seksual, Istri Cantiknya Malah Membela
Nama root beer juga dilarang dipakai sejak 2009. Padahal, meski mengandung nama beer alias bir, minuman tersebut tidak memiliki kandungan alkohol.
Aturan Jakim itu memantik kekecewaan banyak pihak. Termasuk Menteri Pariwisata dan Budaya Malaysia Nazri Aziz.
Selama ini penduduk Malaysia sudah biasa menyebut makanan tersebut dengan nama hot dog.
Bahkan, warga muslim tidak terganggu dengan nama tersebut.
’’Nama itu berasal dari bahasa Inggris. Tolong jangan membuat kami tampak bodoh dan terbelakang,’’ tegas Nazri. (BBC/Free Malaysia Today/sha/c14/any)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ananta Kusuma Meriahkan Pesta Wonderful Indonesia di LA
Redaktur : Tim Redaksi