Nama-nama Capim KPK Sampai di Senayan

Surat Usulan dari Presiden Diwarnai Salah Ketik

Sabtu, 20 Agustus 2011 – 01:01 WIB

JAKARTA - DPR RI telah menerima Surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang berisi tentang delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diseleksi DPRNamun nama-nama calon pimpinan KPK usulan Presiden itu baru dijadwalkan menjalani fit and proper test usai lebaran nanti.

Wakil Ketua DPR RI, Priyo Busi Santoso, DPR telah menerima surat tersebut pada Jumat (19/8) siang

BACA JUGA: DPP PAN Siapkan 100 Bus Mudik Bareng Gratis

"Surat dari Presiden tertanggal 18 Agustus 2011 sudah kami terima
Presiden mengirimkan delapan nama," ujar Priyo di pressroom DPR RI, Jumat (19/8).

Menurut Priyo, surat tersebut akan dibawa ke paripurna DPR yang akan digelar usai lebaran nanti

BACA JUGA: DPR Yakin Pansel Independen

"Dan sesuai mekanisme, akan kami sampaikan pada rapat Bamus (Badan Musyawarah) untuk didelegasikan ke Komisi III guna uji kepatutan dan kelayakan atas delapan calon itu," sebutnya.

Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar itu merinci, nama calon pimpinan KPK yang dikirim Presiden ke DPR itu sesuai dengan hasil Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar
Nama-nama calon yang dikirim ke DPR adalah Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudrajat, Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandupraja, dan Aryanto Sutadi

BACA JUGA: DPR tak Sudi Disetir Pansel dan LSM

"Dikirim lengkap dengan profilnya," beber Priyo.

Apakah dalam surat presiden itu juga dilengkapi dengan nila yang dikantongi masing-masing calon berdasarkan hasil seleksi Pansel? "Hanya nama-nama dan profilnyaTidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai delapan orang ini," tandasnya.

Hanya saja yang sempat menggelitik Priyo, ternyata dalam surat Presiden tentang usulan nama-nama calon pimpinan KPK itu terdapat salah ketik Yaitu ketika menuliskan tentang periode KPK saat ini yang dilantik pada Desember 2007Namun dalam surat Presiden justru ditulis 2017 "Ditulisnya 2017, tapi saya tahu maksudnya itu 2007," pungkasnya.(ara/boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki: Bisa Saja DPR Hanya Pilih Satu Nama Saja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler