Nama-Nama Petinggi PKS Muncul di Sidang Fathanah

Jumat, 23 Agustus 2013 – 03:48 WIB

JAKARTA - Sidang kasus suap pengaturan kuota daging impor dengan terdakwa Ahmad Fathanah kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Kamis (22/4). Nama-nama petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun muncul dalam persidangan tersebut. Salah satunya peran "Engkong Lembang" yang tak lain Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin.
    
Nama Hilmi terungkap dalam kesaksian Elda Devianne Adiningrat, salah satu saksi kunci yang berperan sebagai makelar dalam kasus pengaturan kuota daging impor tersebut. Dalam persidangan itu Elda banyak dicecar majelis hakim terkait beberapa kejadian penting. Misalnya adanya pertemuan di Kuala Lumpur yang melibatkan Elda, Fathanah dan Ridwan Hakim (anak Hilmi Aminuddin).

Terkait pertemuan di Kuala Lumpur itu ada beberapa hal yang dibahas. "Salah satunya Pak Ridwan meminta saya menyampaikan siapa saja importir daging yang mengajukan kuota," ujar Ketua Asosiasi Pembenihan Indonesia itu. Dalam pertemuan itu, Elda juga tak mengelak adanya pembahasan uang Rp 17 miliar yang diungkapkan Ridwan Hakim.

BACA JUGA: Andi Mallarangeng Tetap Yakin Tidak Bersalah

Kala itu, Ridwan Hakim tampak kecewa karena dalam pertemuan tersebut Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman tidak hadir. Seharusnya dalam pertemuan itu Maria Elizabeth dijadwalkan hadir untuk bertemu Hilmi Aminuddin membahas uang Rp 17 miliar.

Nah, karena Maria Elizabeth tidak hadir, Ridwan Hakim menggantikan ayahnya dalam pertemuan di Kuala Lumpur tersebut. Dalam pembicaraan dengan Elda, Ridwan membahas uang Rp 17 miliar yang menurutnya belum dipenuhi Maria Elizabeth Liman.

BACA JUGA: Banyak Ormas Uber Proyek

"Katanya itu janji Bu Maria Elizabeth yang belum dipenuhi. Yang pasti itu terkait komitmen dulu-dulu (bukan terkait pengurusan penambahan kuota daging impor 2013)," terangnya. "Itu komitmen untuk siapa ?" tanya Hakim Nawawi Ponolango. Elda menjawab untuk Hilmi Aminuddin.

Lantas anggota majelis hakim lainnya menanyakan perihal percakapan antara Elda dan Fathanah yang menyebut "Engkong Lembang". "Siapa yang dimaksud Engkong itu?" tanya hakim. Komisaris PT Radina Niaga Mulia itu menjawab itu sebutan Fathanah untuk Hilmi. Elda mengaku selama ini tahu Hilmi sebagai Ketua Majelis Syuro PKS dari media.

BACA JUGA: GKR Hemas Tak Tertarik Ikut Konvensi

Hakim pun terus mencecar pertanyaan seputar peran Hilmi. Termasuk ditanyakan pada Elda terkait pertemuan di vila mewah milik Hilmi di Lembang. Elda membenarkan ada pertemuan itu. Dia diberitahu oleh Fathanah jika dalam pertemuan Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) membantu menyampaikan keinginan penambahan kuota yang diajukan PT Indoguna Utama. "Pertemuan itu katanya diikuti Pak Lutfhi. Sebelum pertemuan lembang itu, kami (Elda, LHI dan Maria) memang bertemu di Angus House," terangnya.

Dalam sidang itu, Elda juga mengungkapkan perihal nickname "Si Uban". Nama itu muncul dalam pembicaraannya dengan Maria Elizabeth Liman dengan Elda. "Iya Yang Mulia, nama itu saya gunakan untuk menyebut Pak Hatta, Menteri Perekonomian," paparnya.

Hakim pun menanyakan kedekatan Hatta dengan Elda. Elda mengaku hanya kenal besan SBY itu tapi tidak dekat. Terkait pernyataan Hatta telah menyetujui penambahan kuota daging, Elda berkilah dia mengetahui hal tersebut langsung dari Hatta. "Saya mendengar hal itu (persetujuan Hatta) dari rekan saya," paparnya.

Bukan hanya nama Hilmi dan anaknya yang disebut dalam persidangan itu. Menteri Pertanian Suswono yang menjadi saksi dalam sidang itu juga menyebut nama rekan-rekan separtainya di PKS. Menurut Suswono dia memang pernah bertemu dengan Ahmad Fathanah beberapa kali. Salah satunya pertemuan di Makassar.

Kala itu Suswono akan menuju ke rumah dinas Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Nah, dalam perjalanan ke rumah Ilham tersebut Suswono semobil dengan Sekjen PKS Anis Matta (kini Presiden PKS) dan Wasekjen Fahri Hamzah. (gun)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Dibisiki SBY Agar Siapkan Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler