Nama Sekda Sumut Sudah Ditetapkan

Rabu, 07 Januari 2015 – 08:15 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan pihaknya telah menerima salinan surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara yang baru, menggantikan Nurdin Lubis yang telah memasuki usia pensiun.

“Sudah (ada nama Sekda Sumut yang ditetapkan Presiden, red),” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (6/1).

BACA JUGA: Janda Cantik Tewas, Kapolda Kalteng Bentuk Tim Khusus

Menurut Tjahjo, salinan Keppres yang diterima Kemdagri akan langsung dikirimkan ke Gubernur Sumatera Utara. Sehingga dapat segera dipergunakan, untuk selanjutnya dilakukan pelantikan.

“Kemdagri mengirimkan Keppres tentang Sekda terpilih ke Gubernur Sumut, hari ini (Selasa,red),” katanya.

BACA JUGA: Perusahaan Tambang Rumahkan Ratusan Karyawan

Sayangnya, Tjahjo belum menyebut siapa nama terpilih dari ke tiga calon yang diusulkan Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho beberapa waktu lalu.

Selain itu Tjahjo juga menegaskan, tidak benar jika disebut Tim Penilai Akhir (TPA) telah menolak nama yang diusulkan Gatot sebelumnya.

BACA JUGA: DPRD Ingatkan Pemprov tak Malu Bikin Acara di Ibukota Kaltara

“Bukan ditolak. Kan akhirnya keputusan TPA bersama Mendagri dan memilih/memutuskan satu nama dari tiga nama yang diusulkan Gubernur Sumatera Utara,” katanya.

Sebelumnya, Tjahjo membuka peluang Randiman Tarigan akan segera ditetapkan menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, menggantikan Nurdin Lubis.

“Saya kemarin itu mengirimkan nama Randiman Tarigan (Sekretaris DPRD Sumut),” ujarnya beberapa waktu lalu.

Nama tersebut diketahui merupakan salah seorang dari tiga nama yang diusulkan Gatot. Dua nama lainnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut Arsyad Lubis dan Kepala Inspektorat Pemprovsu Hasban Ritonga.  (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Musibah, Mereka Ini Malah Raup Keuntungan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler