Nama Sekdaprov Sumut Belum Ada Kepastian

Senin, 15 Desember 2014 – 23:27 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Senin (15/12), belum juga menerima salinan surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara yang baru, menggantikan Nurdin Lubis yang telah memasuki usia pensiun.

“Setahu saya salinan Keppresnya belum turun ke Kemendagri,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, saat dihubungi dari Jakarta, Senin petang.

BACA JUGA: Kerahkan Marinir untuk Cari Korban Tanah Longsor

Atas kondisi ini Tjahjo berharap masyarakat Sumatera Utara dapat sedikit bersabar. Karena belum diterimanya salinan Keppres, kemungkinan hanya terkendala masalah administrasi.  

“Untuk Sumut sepertinya juga sudah selesai, tapi memang sampai saat ini kita belum menerima salinan Keppresnya. Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat. Enggak lama lagi,” katanya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Ledakan di Pabrik Pembuat Baja, 7 Orang Terluka

Sebelumnya, Tjahjo memberi sinyal Randiman Tarigan akan segera ditetapkan menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, menggantikan Nurdin Lubis yang telah memasuki usia pensiun.

“Saya kemarin itu mengirimkan nama Randiman Tarigan,” ujarnya. Meski begitu, Tjahjo belum memastikan apakah nama tersebut yang ditetapkan oleh Presiden.

BACA JUGA: Longsor Banjarnegara, 56 Tewas, 52 Belum Ditemukan

Informasi yang diperoleh, Gubsu Gatot Pudjonugroho telah mengusulkan tiga nama ke Presiden untuk menggantikan Nurdin. Masing-masing Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut Arsyad Lubis dan Kepala Inspektorat Pemprovsu Hasban Ritonga.

Randiman Tarigan disebut-sebut punya peluang lebih besar dibanding dua calon lain. Karena merupakan pejabat senior berusia 58 tahun di 2014. Namun dari tinjauan pendidikan, Arsyad Lubis dinilai berpeluang lebih baik, mengingat gelar doktor (S3) yang disandang.

Sementara Hasban Ritonga, cukup berpengalaman setelah sebelumnya menduduki jabatan Asisten Administrasi dan Aset. Hanya sayangnya Hasban kini tengah menjalani proses persidangan setelah diduga menyalahgunakan kewenangan terkait lahan sirkuit road race di Jalan Pancing, Medan.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Kerumunan Warga, Jokowi 2 Kali Hentikan Mobil RI 1


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler