Nama Tersangka Kasus Bansos Sumut Sudah Ada

Selasa, 18 Agustus 2015 – 05:12 WIB
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Meski penyidik Kejaksaan Agung sudah bergerak cepat mengusut kasus bansos Sumut 2011-2013, namun hingga kemarin belum juga menetapkan nama tersangka.

Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tubagus Spontana, memerkirakan, penetapan tersangka kasus yang merugikan negara hingga Rp 380 miliar ini akan dilakukan secepatnya.

BACA JUGA: Usut Penerima Dana Bansos, Tim Kejagung Terbang ke Medan

“Kalau besok (Selasa,red) saya kira belum bisa diumumkan. Mungkin dalam pekan ini. Mudah-mudahan pemeriksaan lancar di Medan dan Gatot juga sudah (diperiksa,red) maka bisa segera diumumkan,” ujarnya kepada JPNN, kemarin (17/8).

Dia juga memastikan Kejagung sejatinya telah memiliki calon tersangka. Nama calon tersangka dikantongi setelah sebelumnya penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Hanya saja belum dapat diumumkan mengingat proses yang dibutuhkan belum selesai.

BACA JUGA: KPK Sedang Loyo, Butuh Pemimpin Seperti Ini

“Jadi sejatinya calon tersangka sudah ada, tinggal diumumkan saja,” ujarnya. (gir/sam/jpnn)

 

BACA JUGA: Sayang Sekali! KPK Justru Lemah di Era Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peradi Sarankan Sistem Hukum Nasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler