Namanya Hendrawan Tan, Hobinya Memaki Polisi

Kamis, 09 November 2017 – 12:49 WIB
Hendrawan Tan ditangkap polisi. Foto: Polisi for Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com, PONTIANAK - Hendrawan Tan (27) ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) karena memaki polisi di media sosial (medsos).

Warga Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, itu hanya tertunduk lesu saat diciduk di rumahnya, Jumat (3/11).

BACA JUGA: Ada Surga di Ekor “Borneo” Kalimantan

"Iya, sudah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Nanang Purnomo sebagaimana dilansir Prokal, Kamis (8/11).

Selama ini, Hendrawan menggunakan akun Facebook dengan nama Frengky Sanjaya dan "Bang Ree untuk memaki polisi.

BACA JUGA: Derita Gadis 16 Tahun Usai Kenalan dengan 2 Pria di Facebook

Berdasarkan pantauan Rakyat Kalbar, akun Frengky Sanjaya dengan alamat UR : https://m.facebook.com/aliong.chen.921 mengunggah tulisan """warning"""polisi an***g (sensor)  bodoh keliaran di mana pun", pada Kamis (2/11) pukul 21:56.

Setelah itu, dia kembali mengunggah kalimat yang sama. Hal itu memantik reaksi warganet.

BACA JUGA: Ini Muka 2 Penculik Gadis di Batang, Tertangkap di Kalbar

"TERCYDUK LAH KAU.  PAK POLISI KALO DIA TERCYDUK VIDIOKAN YA PAK POLISI," tulis akun bernama Fahrizal Zaini Ikshan sekitar pukul 22:55. Dua menit berselang, akun bernama Maiia Lisma ikut berkomentar.

"Nak tenar die d ptk nih,,yok bantu die tenar,..viral kan (emoji: marah) Udh bosan makan nasi ,tak lama agik makan timah panas nih (emoji : setan bahagia)" tulis Maiia.

Semenit kemudian, Hendrawan menanggapi komentar statusnya dengan kalimat yang lebih berani.

"promasi koq salah??? skrg jak para an***g bodoh sangat banyak di rumah aku jadi aku cari yg suka ladeni para polisi an***g bodoh..." tulisnya pada pukul 22:58.

Alhasil, netizen lainnya berharap si pemilik akun yang tergolong nekat tersebut segera diciduk.

"Kalau tercyduk,,pasang muke bodo n lugu,, sambil nangis2 minta maaf.. terus blg, khilafff.." tulis akun Rein pada pukul 23:04.

Hendrawan ternyata kembali membalas komentar netizen tiga menit berselang.

"skrg jak para polisi an***g bodoh bnyak di rumah aku  24 x jam nonstop ad terus""""""selama 5 tahun para polisi an***g bodoh.... aku jak malas ladeni para an***g bodoh," tulisnya.

Makian Hendrawan di Facebook ternyata membawanya berurusan dengan hukum.

Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kalbar menemukan akun Facebook atas nama Hendra Lee yang memuat tulisan sangat memalukan.

"INILAH POLISI AN***G BODOH PONTIANA,” tulisnya pada Selasa (25/7).

Tim patrol siber kemudian melakukan profiling terhadap akun tersebut untuk menemukan pemiliknya.

Tak berselang lama, tim menemukan bahwa akun Facebook atas nama Hendra Lee telah berganti menjadi Bang Re.

Pada saat itu, tim masih melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pemilik akun berada di Malaysia.

Karena itu, tim hanya melakukan monitoring. Kamis (2/11), tim patrol siber mendapat informasi tentang adanya akun Facebook atas nama Frengky Sanjaya  juga mengunggah tulisan menghina kepolisian.

Terus dimaki dan dihina, Korps Bhayangkara tidak tinggal diam.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar mencari dan berhasil mengamankan Hendrawan.

Berdasarkan hasil profiling, identitas pemilik akun yang menghina polisi tersebut sama, yaitu Hendrawan.

"Setelah dilakukan pendalaman bahwa akun atas nama Frengky Sanjaya dan Bang Re (Hendra Lee) dimiliki dan dikuasai oleh satu orang atas nama Hendrawan," ujarnya.

Dari tangan Hendrawan, polisi menyita beberapa barang bukti seperti satu unit handphone merek Lenovo A7000-a berwarna hitam dengan serial IMEI: 867626022638856 dan IMEI: 867626022638864.  .

Hendrawan dijerat Pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun enam bulan. (Ambrosius Junius)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SMRG Fokus pada Analisis Berbasis Data Aktivitas di Medsos


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler