jpnn.com, JAKARTA - Azam Khan membantah dirinya merupakan pengurus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI).
Dia menyebut informasi yang selama ini beredar luas di media sosial itu tidak benar.
BACA JUGA: Dipanggil Bareskrim, Azam Khan Bereaksi Begini
“Jadi, saya ini (dikaitkan sebagai) pengurus di HTI, pengurus di FPI. Apalagi sebagai pengacara HTI, itu tidak benar,” ujar Azam ketika dikonfirmasi, Senin (7/2).
Selain itu, Azam juga membantah apabila dia disebut sebagai salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab dan Munarman.
BACA JUGA: Tim Gabungan dari Polres dan Polda Memburu Polwan Cantik Briptu C
“Kalau pengacara HRS di kasus yang sekarang enggak, Munarman juga tidak,” tegas Azam.
Diketahui sosok Azam Khan sempat viral karena menyebut hanya monyet yang mau pindah ke ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan.
BACA JUGA: Letjen TNI Nyoman Cantiasa: Saya Minta Kalian Bertanggung Jawab & Segera Menyerahkan Diri
Bahkan, dia sempat diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi di kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi.
Dalam informasi yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa Azam Khan merupakan pengurus dan pengacara FPI serta HTI. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan