Dipanggil Bareskrim, Azam Khan Bereaksi Begini

Sabtu, 29 Januari 2022 – 22:47 WIB
Azam Khan memberi penjelasan soal kata monyet yang dilontarkan dalam video bersama Edy Mulyadi yang bikin masyarakat Kalimantan marah. Foto: tangkapan layar YouTube Eggi Sudjana

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi ternyata turut menyeret rekannya Azam Khan.

Bahkan, dia turut dipanggil ke Bareskrim Polri pada Jumat (28/1) kemarin.

BACA JUGA: Foto dan Video Vulgar IS Beredar di MiChat, Ya Ampun, Pelakunya Tak Disangka

Namun, dia tak bisa hadir dan meminta penundaan pemeriksaan melalui kuasa hukumnya, Damai Hari Lubis.

Azam Khan saat dikonfirmasi membenarkan adanya panggilan Bareskrim Polri kepada dirinya.

BACA JUGA: Bripka Bayu Resmi Dipecat, Seragamnya Dicopot Kapolresta Banjarmasin, Lihat

Dia mengaku dipanggil Bareskrim terkait video viral Edy Mulyadi dan dirinya yang dianggap menghina Kalimantan.

Edy Mulyadi sebelumnya menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak, sedangkan Azam Khan mengatakan bahwa hanya monyet yang mau bertempat tinggal di Kalimantan.

BACA JUGA: Selain Edy Mulyadi, Azam Khan Juga Ternyata Dipanggil Bareskrim

“Betul (dipanggil Bareskrim) Jumat, tetapi ditunda pekan depan,” kata Azam Khan ketika dikonfirmasi, Sabtu (29/1).

Dia pun memohon dukungan terhadap upaya panggilan yang dilakukan Bareskrim Polri tersebut. “Doakan ya,” ujar Azam.

Diketahui bahwa sosok Azam Khan juga dipanggil dalam rangka pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.

Hal ini disampaikan Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB) Damai Hari Lubis. Sebab, Azam Khan merupakan salah satu aktivis di AAB.

Menurut Damai, Azam Khan sama dengan Edy Mulyadi, yakni tak bisa hadir dalam pemanggilan Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

“Dengan sangat terpaksa tidak dapat penuhi panggilan hari ini di Bareskrim Polri oleh sebab terhalang kepentingan keluarga yang mendadak,” ujar Damai kepada wartawan, Jumat. (cuy/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler