Hal itu terungkap, setelah Polsuspas dipimpin Kepala Rutan Pakjo Rizal Effendi SH MH, membekuk salah satu anggotanya
BACA JUGA: Seminggu Ditahan, Tersangka Korupsi Tewas di Kamar Mandi
Tersangka dimaksud, M Ardiansyah Putra (30), warga Jalan OPI I, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU ITersangka M Ardiansyah Putra ditangkap Polsuspas Rutan Pakjo, Jum’at (14/10), sekitar pukul 12.00 WIB, di pintu masuk Rutan Pakjo
BACA JUGA: Curanmor Resahkan Warga Lahat, Polisi Bekuk 2 TSK
Awalnya anggota Polsuspas curiga dengan gerak-gerik tersangka yang siang itu keluar Rutan, dengan alasan membeli makananKetika itulah ditemukan sekantong seberat 12 gram sabu senilai Rp 12 juta, yang disimpan dalam kotak rokok sampoerna mild dalam saku celana Pakaian Dinas Harian (PDH) sebelah kanannya
BACA JUGA: Empat Debt Collector Dibekuk
Untuk mengusut kasusnya, pihak Rutan Pakjo langsung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumsel.Setelah itu, tersangka yang sebelumnya bertugas di Balai Pemasyarakatan (Bapas) ini, dijemput Ditresnarkoba dipimpin AKBP H Ismail Zahara dan AKP Amrozi SH, menuju Mapolda SumselNamun, sebelum digiring ke Polda, polisi terlebih dahulu menggeledah kediamannya, untuk mencari barang bukti tambahan.
Kepada polisi, tersangka M Ardiansyah Putra mengaku kalau sabu itu bukan miliknyaDirinya hanya disuruh oleh bandar yang tak dikenal diluar Rutan Pakjo, untuk mengantarkan narkoba itu kepada kurirnya yakni salah satu napi Rutan Pakjo.
"Aku idak tau dengan namo uwong itu, aku cuma tau mukonyo baeDia kalo nak ngirim paket telepon dulu, baru aku nemuinyo diluarAku jugo idak tahu sabu itu punyo siapoYang pasti punyo napi, tapi napi laen yang ambek paketnyo," jelasnya
Menurut tersangka, dirinya nekat menjadi kurir sabu, karena butuh uang untuk mengobati istrinya yang sedang sakit"Aku tepakso ngumpul duit untuk biaya berobat bini yang sakitKareno gaji kecil, aku jadi kurir sabusudah empat kali pasok sabu dari luar ke napi Rutan PakjoSekali antar ini, aku diupah Rp 400-500 ribu," ungkapnya.
Ditambahkan tersangka M Ardiansyah Putra, dirinya hanya menemui sang bandar setelah ditelepon"Setelah bandar telepon nyuruh antar paket sabu, aku temui dio diluarSetelah aku temui, sabu itu aku bawak masuk dan diserahkan ke napi," tambahnya, sembari mengaku selain menjadi kurir, juga sering mengonsumsi sabu-sabu.
Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Imam Syachroni SIk SH, membenarkan pihaknya mengamankan anggota Polsuspas (dulunya sipir,red) Rutan Pakjo, yang diduga menjadi kurir narkobaSetelah tersangka diamankan anggota Polsuspas Rutan Pakjo, langsung kita jemput untuk pengusutan kasusnya.
"Dari keterangan tersangka, sabu itu pesanan napi Rutan PakjoBarang buktinya sekantong 12 gram sabu seharga Rp 12 jutaKasusnya akan kita kembangkan, yakni siapa napi yang memesan narkoba dari luar ituKemudian, apakah sabu ini digunakan sendiri atau diedarkan lagi didalam Rutan Pakjo," tegasnya. (cr04)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Wanita Ditemukan Dalam Kardus
Redaktur : Tim Redaksi