jpnn.com - LHOKSUKON - Anwar Ismail (24) narapidana dari rumah tahanan (rutan) Lhoksukon, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Cut Mutia (RSUCM) Buket Rata, Lhokseumawe, Jumat (20/6), sekira pukul 20.00 WIB.
Kematian warga Desa Gunci Kecamatan Sawang, Aceh Utara menuai tanda tanya bagi keluarganya. Bahkan Kasem (31) abang kandung korban menduga kematian adiknya di RSCUM akibat everdosis obat bius diberikan pihak rumah sakit.
BACA JUGA: Banyak Anggota DPRD Serang Berijazah Paket C
Dugaan ini dialamatkannya berdasarkan keterangan sejumlah saksi keluarga pasien lainnya yang melihat sejak adiknya dirujuk kerumah sakit tersebut, adiknya terus berteriak historis. Tak ingin repot, pihak rumah sakit membius napi.
“Kata keluarga pasien lain dan pengakuan dua orang sipir menjaga, adikku dibius oleh dokter sampai 12 jam,” ungkap kakak Anwar menirukan perkataan sipir saat dikonfirmasi Rakyat Aceh (JPNN Grup).
BACA JUGA: Permisi Beli Rokok, Tahanan Rutan Blangkejeren Kabur
Tidak hanya itu pihak keluarga juga menuding kalo kematian adiknya tersebut sudah direncanakan. Saat itu kondisi Anwar Ismail dirantai, baik kedua tangan maupun kedua kakinya serta diatas perut juga dililit dengan rantai.
“Kami menduga kematian adik saya memang sudah direncakan. Dimana ketika pihak kelurga menjenguk sejak adiknya masuk ke rumah sakit, hingga dinyatakan meninggal oleh dokter, dalam kondisi tidak sadarkan diri. Kondisi terbius berjalan hingga 36 Jam, terhitung sejak pertama masuk rumah sakit pada Kamis (19/6) subuh kemarin,” tuturnya.
BACA JUGA: Palembang Icon Terbakar, 80 Rumah Hangus
Sementara itu Kepala Rutan Lhoksukon, M Saleh kepada Rakyat Aceh membenarkan Anwar Ismail napi Lhoksukon dalam kasus narkorba menghembuskan nafas terakhirnya saat dirujuk di RSUCM.
“Napi ini sebelumnya kita pindahkan bersama enam napi lain ke Lapas di Banda Aceh, karena masa hukumannya diatas 5 tahun. Ketika sampai di sana, napi ini ditolak oleh petugas di sana, karena sakit kata orang itu,” ujar Kepala Rutan Lhoksukon, M Saleh.
Sepulang dari Banda Aceh, napi langsung dibawa ke Puskesmas Lhoksukon namun segera dirujuk ke RSUCM. Saat di rumah sakit RSUCM, napi ini memberontak meski tangannya sudah digari agar tidak melarikan diri.
Tak hanya itu, sambung M Saleh lagi, napi juga memaki-maki, sebab dia ingin pulang ke rumahnya.
“Di rumah sakit, dia memberontak dan minta pulang kemudian memaki petugas. Saya tidak tahu, kalau dia ada di bius atau tidak. Saat ini korban sudah dibawa pulang ke rumah duka, berdasarkan petugas medis napi ini meninggal dengan wajar,” katanya.
Direktur Rumah Sakit Umum Cut Mutia (RSCUM) Kabupaten Aceh Utara, dr Miftahudin, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh Sabtu (21/6), melalui telpon seluler tidak menjawab.
Begitu juga Bagian Pelayanan RSUCM dr Mahroja yang juga dikonfirmasi melalui telpon seluler tidak memberi tanggapan. Sementara beberapa perawat dan dokter di rumah sakit tidak mau memberikan keterangan terkait permasalahan ini. (val)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KA Kalimaya Tabrak Pasutri
Redaktur : Tim Redaksi