Napi Kasus Narkoba Kabur, Empat Sipir Terancam Sanksi

Sabtu, 18 April 2015 – 16:51 WIB

SAMPANG - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim merespons kaburnya Aiman Misjadin, 40, narapidana (napi) kasus narkoba dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Sampang pada Selasa malam (14/4). Empat sipir yang saat itu bertugas dan berjaga akan diperiksa Kanwil Kemenkum dan HAM Jatim. 

''Seperti kami sampaikan, empat petugas jaga itu diduga lalai karena tidak mengawasi dan memantau napi. Namun, saat ini kami masih menunggu keputusan resmi dari Kanwil Kemenkum dan HAM Jatim,'' ungkap Kabid Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas II-B Sampang Abdus Subir kemarin (17/4).

Menurut dia, sambil menunggu keputusan dari kanwil, pihaknya telah memeriksa empat sipir tersebut secara internal. Sayangnya, dia enggan menjelaskan hasil pemeriksaan itu. Dia juga menolak membeberkan identitas empat sipir yang dianggap lalai tersebut.

Apakah sanksi itu akan berujung pada pemecatan? Dia menyatakan, pihaknya belum bisa memastikannya. Sebab, keputusan tersebut bergantung pada pihak kanwil. ''Yang jelas, jika terbukti (lalai), ya ada sanksi,'' tegasnya.

Selain memeriksa empat sipir itu, pihaknya terus memburu dan melacak keberadaan Aiman Misjadin. Keberadaan napi asal Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, tersebut hingga saat ini belum diketahui. Sebagai napi kasus narkoba, Misjadin semestinya harus menjalani tahanan di rutan hingga 29 Maret 2023.

Misjadin kabur atau melarikan diri setelah membongkar gembok pintu pos pantau. Setelah itu, napi tersebut turun dari tembok atau benteng ke luar rutan dengan bantuan dua sarung yang disambungnya menjadi tali.

Terkait dengan kronologi kaburnya napi itu, Abdus Subir memastikan bahwa empat sipir tidak membantu Misjadin kabur. Tindakan Misjadin membongkar gembok tidak terdengar sipir karena malam itu turun hujan. 

Dia juga memastikan bahwa kejadian tersebut murni disebabkan kelalaian. Sipir tidak mengawasi napi yang meminta izin ke luar sel. Sejak pukul 22.00 semua napi wajib berada di dalam sel. Kecuali darurat dan genting.

Sebelumnya, Misjadin meminta izin kepada sipir untuk pergi ke sumur. Dia berdalih akan mengambil wudu karena belum menunaikan salat Isya. Ternyata, itu akal-akalan Misjadin. 

Soal upaya pencarian pihak rutan, Abdus Subir menjelaskan, pihaknya sudah menerjunkan lima personel. Mereka disebar ke sejumlah daerah, bahkan hingga ke luar Sampang. 

Sementara itu, aparat kepolisian terus mencari napi yang kabur tersebut. Sejauh ini Polres Sampang tidak membeberkan lokasi yang disisir anggotanya. ''Kami telah melakukan pencarian. Sejumlah personel kami terjunkan ke sejumlah lokasi,'' kata Kapolres Sampang AKBP Yudo Nugroho Sugianto. (fat/fei/dwi/mas) 
 

BACA JUGA: Curigai Anggota Dishub Tewas Bukan karena Kecelakaan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wali Kota Jogja Dorong Mendikbud Tiadakan Unas Ulangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler