jpnn.com, MARTAPURA - Andre Aggryan Nor (22) mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruang isolasi Lapas Khusus Anak (LPKA) Kelas IA Martapura, Sabtu (27/5).
Narapidana kasus perkosaan itu diduga tak kuat menjalani hukuman selama delapan tahun.
BACA JUGA: Napi Kasus Perkosaan Bikin Penjara Gempar
Kalapas Tri Saptono Sambudji mengatakan, pihaknya menemukan kertas karton bertuliskan ketidakpuasaan yang ditulis Andre.
"Angka delapan di karton itu besar, kemudian ada juga tulisan nama-nama orang tua dan keluarga Andre. Dia minta maaf kepada nama-nama itu," katanya, Minggu (28/5).
Selain depresi, Andre juga diduga bunuh diri karena terlilit utang.
Sebab, baru-baru ini dia mengirim surat ke ibunya. Dia meminta ibunya melunasi utangnya.
Tri menuturkan, sebelumnya belum pernah ada warga binaan yang bunuh diri.
"Ini yang pertama, biasanya napi meninggal karena sakit. Itu pun meninggalnya di rumah sakit," ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Budi Prasetyo belum bisa memastikan bahwa Andre tewas karena bunuh diri.
"Dilihat dari kondisinya memang bunuh diri. Namun, untuk memastikannya kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (ris/ay/ran)
Redaktur & Reporter : Ragil