Napi Kelas Kakap 2 Kali Kabur, Polisi Kecolongan

Selasa, 18 September 2012 – 11:47 WIB
MANOKWARI - Jajaran Polres Manokwari saat ini tengah memburu, TA (18 tahun), narapidana sejumlah kasus kriminal, pembunuhan, pencurian dengan kekerasan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Manokwari. TA yang divonis 18 tahun oleh hakim Pengadilan Negeri Manokwari atas sejumlah kasus kriminal ini dikabarkan kembali kabur dari LP sejak, Minggu (16/9).

Kapolsek Manokwari Kota, AKP Monang Pasaribu kepada Radar Sorong (JPNN Group) Senin (17/9) mengatakan, pihaknya telah menerima kabar soal kaburnya TA ini. ‘’Ini menjadi tanda tanya. Dia sudah dua kali lari LP," ujar  Kapolsek kepada  di sela-sela pengamanan sidang di Pengadilan Negeri.

Kapolsek mengatakan, TA yang kabur sebulan lalu telah kembali ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di kompleks Reremi, Kamis pekan lalu. TA dianiaya warga sampai babak belur, menderita luka di kepala dan dibawa ke UGD RSUD hingga akhirnya dijemput petugas LP.

Namun, TA kembali kabur, Minggu (16/9) dini hari dengan cara menjebol pintu ruang tahanan. Yang dikuatirkan, napi yang satu ini terbilang nekad, tak segan-segan mengancam jiwa korbannya.

Menurut Kapolsek, aparatnya sempat melakukan pengejaran Minggu sore, namun tak berhasil menangkapnya. TA lari dengan membawa sangkur. ‘’Dia katanya mau balas dendam. Ya,kita akan kejar terus sampai dapat. Perbuatannya sudah meresahkan masyarakat,’’ tambah Monang.(lm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terjepit Utang, Janda Embat 3 Sepeda

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler