SURABAYA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya (Porong) bertambah penghuni. Kemarin (25/2) ada 18 penghuni baru yang menghuni lapas tersebut. Mereka adalah para narapidana (napi) dari Lapas Kelas II A Kerobokan, Denpasan, Bali.
Menurut Mashudi, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jatim, tidak hanya Lapas Porong saja yang menerima napi dari Bali. Selain Porong ada juga lapas lain yang menerima para napi tersebut. Total ada 87 orang yang dipindah ke Jawa Timur. Ada juga di Lapas Wanita Malang sebanyak 11 orang. Sebagian lagi di Jember sebanyak 27 orang dan lapas lain seperti Banyiwangi dan sebagainya. "Khusus untuk yang di lapas Porong, napi rata-rata berasal dari Surabaya," ungkapnya.
Para penghuni baru itu sudah ditempatkan di blok E, Sabtu (25/2). Mereka untuk sementara tidak dapat dikunjungi oleh siapa pun. Karena masih menjalani mapenaling (masa pengenalan lingkungan). Dari kamera CCTV terlihat jelas bahwa di blok tersebut terlihat sepi. Tidak ada penghuni yang mondar mandir seperti di blok lain. Karena memang blok itu harus steril. Tidak semua penghuni atau petugas bisa memasukinya.
Mashudi menambahkan, para bnarapina tersebut ingin dipindahkan ke lapas yang ada di Jatim atas kemauan sendiri. Tidak ada paksaan dari pihak manap[un juga terkait hal tersebut. Namun, untuk data pasti alamat narapidana dan latar belakang tindak pidana mereka, Porong belum memiliki secara rinci. Pihak lapas akan melakukan pendataan ulang pada para penghuni baru tersebut. "Data base mereka di Dirjen sudah ada," imbuh Kapalas Porong Nur Achmad Santosa saat ditemui, Sabtu (25/2).
Nur berharap, dengan adanya pemindahan bisa memberikan kontribusi positif pada narapidana, terutama pada kondisi psikologinya. Meski tercatat sebagai penghuni baru dan berasal dari jauh, Nur memastikan tidak ada pengistimewaan pada mereka. Semua penghuni yang masuk Lapas Porong diperlakukan sama. Buktinya, kemarin, begitu masuk lapas mereka ditempatkan di sel khusus supaya bisa beradaptasi dengan lingkungan. Hal itu juga berlaku bagi penghuni lain yang masuk ke Porong dan tidak berasal dari Bali. Ke depan, para napi itu pun akan diberi hak yang sama. Seperti mengikuti kegiatan di dalam lapas hingga menerima kunjungan dari keluarga. "Tidak ada perbedaan," tegas Nur.
Sebagaimana diberitakan, para napi dipindah karena terjadi insiden kerusuhan di Lapas Kerobokan. Hal itu merupakan bentuk akumulasi kekecewaan para penghuni terhadap penanggung jawab Lapas Kerobokan yang dinilai diskriminatif.
Kerusuhan itu karena kasus penusukan yang terjadi sebelumnya antarnapi dan diskriminasi oleh petugas lapas. Ratusan personel Polri dan TNI diterjunkan untuk mengamankan situasi di lapas dan sekitarnya. Pemerintah berupaya memenuhi hak napi di Lapas Denpasar yang kondisinya telah melebihi kapasitas itu. (may)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gugat Praperadilan, Alba Fuad Jadi Saksi
Redaktur : Tim Redaksi