Napi Korupsi Keluyuran Jangan Dibiarkan

KPK Diminta Lakukan Penyelidikan

Jumat, 10 Mei 2013 – 20:46 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Saan Mustopa meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad segera berkoordinasi dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM, terkait maraknya napi ataupun tahanan perkara korupsi yang sering tidur di luar lapas. Saan menegaskan, kalau memang Abraham menciup aroma suap di balik seringnya koruptor berkeliaran di luar lapas, maka hal itu harus diselidiki.

"Koruptor yang keluar masuk lapas ya harus diselidiki. Kalau memang seperti itu apa yang dikatakan Ketua KPK sampaikan saja ke Menkumham, biar kemudian nanti Menkumham yang memverifikasi," kata Saan kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Jalan MH.Thamrin, Jumat (10/5).

Wakil Sekjen Partai Demokrat itu mengaku prihatin pengakuan Abraham. Karenanya, Komisi III DPR yang membidangi hukum akan memberikan perhatian khusus terhadap hal ini.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan komisi di DPR yang jadi mitra KPK itu  akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan. "Nanti kita agendakan kaitan KPK atau Kemenkumham mencari kebenaran apa yang telah disampaikan oleh Ketua KPK," ujar Saan.

Namun sebelum dilakukan pemanggilan, Abraham diminta meminta konfirmasi terlebih dahulu dari Kemenkumham. "Tapi sekali lagi apa yang telah dikatakan oleh Ketua KPK harus diverifiakasi benar atau tidak," tandasnya.

Hal serupa juga dikatakan rekan Saan di Komisi III DPR, Indra. Politikus PKS ini meminta Abraham mempertanggungjawabkan perkataannya terkait terpidana korupsi yang sering keluar masuk lapas.

Menurutnya, pimpinan komisi antirasuah itu harus menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat maksud pernyataannya itu. "Di mana, rutan mana, terus siapa? Ini penting dalam rangka melakukan penindakan. Kalau tanpa ada kejelasan maka akan jadi bias, karena tidak semua lapas seperti itu," katanya.

Selain itu, lanjut Indra, Kemenkumham tidak boleh lepas tangan. Meski hanya mendapat informasi yang terbatas, kementerian yang dipimpin oleh Amir Syamsudin itu harus tetap melakukan pemeriksaan dan evaluasi.

"Kalau kata kuncinya koruptor kakap maka sudah jelas yang dimasukan adalah Lapas Cipinang dan Lapas Sukamiskin. Nah itu harus diverifikasi dan dilakukan evaluasi dan kroscek," tandasnya.(dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wantimpres Didesak Nasehati SBY

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler