JAKARTA - Tokoh lintas agama dan aktivis pendukung kebebasan beragama mendesak Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk memberikan nasehat pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait adanya penyelesaian secara menyeluruh kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam kebebasan beragama.
Selain itu mereka juga meminta Presiden menolak penghargaan World Statesman 2013 dari Appeal Of Conscience di New York. Penghargaan itu diberikan untuk orang yang mendukung nilai-nilai toleransi, peneerimaan keberagamaan beriman dan kepercayaan. Sedangkan, SBY dianggap belum layak menerima penghargaan itu.
"Wantimpres seharusnya punya kewenangan untuk memberikan pertimbangan pada Presiden. Jika masalah kebebasan beragama ini tidak selesai juga, sampai lima tahun ke depan, negara ini akan terus ada kekerasan pada kaum minoritas," ujar Peneliti Setara Institute Bonar Tigor Naipospos dalam aksi damai dan audiensi di depan kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, Jumat, (10/5).
Hal tersebut disampaikan Bonar di hadapan Anggota Wantimpres Albert Hasibuan yang menyambut kedatangan para tokoh dan aktivis itu. Dalam hal ini, kata dia, sudah sepatutnya Wantimpres memberikan pertimbangan yang objektif kepada Presiden agar menolak penghargaan di New York itu.
Wantimpres, lanjutnya, harus menyerahkan laporan maraknya peristiwa intoleransi yang dialami kaum minoritas pada Presiden, agar bisa dipertimbangkan lagi menerima penghargaan tersebut.
"Sebelum menerima penghargaan itu alangkah baiknya Presiden bertindak tegas benar dan cepat sesuai konstitusi untuk menegakkan jaminan kebebasna beragama dan beribadah di Indonesia. Hanya tindakan seperti itu yang akan membuktikan bahwa penghargaan itu tepat diterima," tegas Bonar.
Presiden, kata para tokoh ini, memiliki waktu satu tahun lebih untuk memperbaiki nasib korban pelanggaran kebebasan beragama yang selama ini dihantui rasa takut dikejar kelompok intoleransi.
"Semua ini juga anak-anak Indonesia yang sama di hadapan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, seharusnya dilindungi," tandasnya. (flo/jpnn)
Selain itu mereka juga meminta Presiden menolak penghargaan World Statesman 2013 dari Appeal Of Conscience di New York. Penghargaan itu diberikan untuk orang yang mendukung nilai-nilai toleransi, peneerimaan keberagamaan beriman dan kepercayaan. Sedangkan, SBY dianggap belum layak menerima penghargaan itu.
"Wantimpres seharusnya punya kewenangan untuk memberikan pertimbangan pada Presiden. Jika masalah kebebasan beragama ini tidak selesai juga, sampai lima tahun ke depan, negara ini akan terus ada kekerasan pada kaum minoritas," ujar Peneliti Setara Institute Bonar Tigor Naipospos dalam aksi damai dan audiensi di depan kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, Jumat, (10/5).
Hal tersebut disampaikan Bonar di hadapan Anggota Wantimpres Albert Hasibuan yang menyambut kedatangan para tokoh dan aktivis itu. Dalam hal ini, kata dia, sudah sepatutnya Wantimpres memberikan pertimbangan yang objektif kepada Presiden agar menolak penghargaan di New York itu.
Wantimpres, lanjutnya, harus menyerahkan laporan maraknya peristiwa intoleransi yang dialami kaum minoritas pada Presiden, agar bisa dipertimbangkan lagi menerima penghargaan tersebut.
"Sebelum menerima penghargaan itu alangkah baiknya Presiden bertindak tegas benar dan cepat sesuai konstitusi untuk menegakkan jaminan kebebasna beragama dan beribadah di Indonesia. Hanya tindakan seperti itu yang akan membuktikan bahwa penghargaan itu tepat diterima," tegas Bonar.
Presiden, kata para tokoh ini, memiliki waktu satu tahun lebih untuk memperbaiki nasib korban pelanggaran kebebasan beragama yang selama ini dihantui rasa takut dikejar kelompok intoleransi.
"Semua ini juga anak-anak Indonesia yang sama di hadapan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, seharusnya dilindungi," tandasnya. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapkan Draf PP Ormas, Serap Pendapat Masyarakat
Redaktur : Tim Redaksi