Napi Lapas Parigi Korban Kekerasan Sipir Dipindah

Jumat, 08 Oktober 2021 – 18:34 WIB
Suasana negosiasi dilakukan petugas dengan narapidana untuk melerai keributan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kamis (7/10/2021). Foto: ANTARA/HO/Rafi'i

jpnn.com, PARIGI MOUTONG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah Lilik Sujandi mengatakan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi korban dugaan kekerasan oleh oknum sipir dipindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Poso, Kabupaten Poso.

Lilik mengatakan pemindahan napi ini sebagai langkah untuk pengamanan.

BACA JUGA: Napi Mengamuk, Lapas Parigi Mencekam

"Agar mereka bisa tenang, karena ini berhubungan dengan psikologi narapidana," katanya di Parigi, Jumat.

Dia menjelaskan narapidana korban kekerasan telah menjalani perawatan medis dan pihaknya akan melakukan pendalaman peristiwa tersebut, termasuk memeriksa lima sipir yang diduga melakukan tindak kekerasan.

BACA JUGA: Ini yang Harus Diperbaiki Shin Tae Yong Jelang Leg Kedua

Kepolisian setempat berkomitmen menindaklanjuti dengan memintai keterangan kedua belah pihak agar informasi berimbang.

"Penyidik Polres Parigi Moutong telah melakukan pemeriksaan. Tentunya kami mengikuti prosedur proses hukum," ucap Lilik.

BACA JUGA: 4 Orang Versus 2 Pelajar di Bogor, Satu Tewas di Tempat

Dia menambahkan petugas lapas yang diduga terlibat dalam keributan itu kini statusnya telah dipindahkan ke Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.

Selain itu, Kakanwil Kemenkumham telah mengambil alih komando untuk sementara waktu.

"Pemeriksaan yang kami lakukan nanti secara transparan. Siapa pun yang salah akan kami tindak sesuai mekanisme aturan berlaku," kata dia menegaskan.

Pascakeributan, situasi Lapas Parigi sudah kondusif termasuk kegiatan pelayanan sudah kembali berjalan normal. Dia berupaya meningkatkan layanan guna memberikan perhatian agar narapidana tetap tertib, termasuk penegakan disiplin. Otoritas setempat juga melakukan pendekatan dan perbaikan layanan lain, misalnya hak narapidana secara simultan.

"Tidak ada kerusakan yang parah. Petugas kami dan narapidana sudah membersihkan puing-puing material," ungkap Lilik.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Andi Batara Purwacaraka menjelaskan lima orang narapidana yang diduga menjadi korban kekerasan telah menjalani visum dan hasilnya sudah di tangan kepolisian serta proses pemeriksaan sudah dimulai.

"Pemeriksaan korban dan saksi sudah berjalan. Kita menunggu hasil dari penyidik," kata Andi Batara. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler