jpnn.com - JAKARTA -- Seorang yang diduga oknum narapidana sebuah Lembaga Pemasyarakat di Jawa Barat berhasil memperdayai empat perempuan berstatus ibu rumah tangga.
Selain uangnya dikeruk, pelaku juga mendikte tiga korbannya ini untuk melakukan penipuan Sayangnya, polisi tak berhasil menangkap sang napi misterius ini karena kehilangan jejak.
BACA JUGA: Polisi Cek Berkas Kasus Dul ke Kejati
Awalnya, sang napi yang bebas menggunakan telepon seluler di balik penjara mengirimkan nomor secara acak ke pengguna ponsel.
Setelah ada yang merespon, pelaku mendalami apakah calon korbannya itu perempuan atau laki-laki. Setelah dipastikan perempuan, pelaku kemudian mengirimkan foto kepada calon korban.
BACA JUGA: Polisi Lacak Jaringan Mantan Bendum ISNU
"Foto yang dikirim foto lelaki yang ganteng. Padahal itu bukan foto asli pelaku, yang dikirim foto palsu yang diambil di facebook," kata Kepala Sub Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya Kombes Adex Yudiswan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (22/11).
Kepada korban, pelaku mengaku bernama Andi berprofesi sebagai Anggota Polri. Pelaku mengaku berusia 23 tahun dan mencari calon pendamping.
BACA JUGA: Pembantu Nyambi Penculik Anak Majikan Dibekuk
Rayuan demi rayuan pun dilancarkan pelaku dengan mengirimi SMS kata-kata cinta. Empat korban terperdaya. Yakni AA, YY dan BB dan LM.
"Dia (pelaku) merayu, janji akan menikahi dan meminta korbannya meninggalkan suaminya," ungkap Adex.
Polisi menduga, rayuan yang dilancarkan itu menggunakan kata-kata yang membuat korban terhipnotis.
"Diduga menggunakan kata-kata yang mengandung hipnoterapi. Target bisa jatuh cinta itu kira-kira 1,5 bulan sejak perkenalan," ungkapnya.
Awalnya pelaku bersikap baik. Ia mengirimi korban pulsa Rp 500 ribu. Namun setelah itu malah minta uang Rp 30 juta dengan berbagai alasan. "Tiga ibu-ibu (AA, YY dan BB) sudah mengirimi uang," ujarnya.
Tak hanya sampai disitu. Pelaku berhasil mendikte tiga korbannya, AA, YY dan BB. Mereka ini tidak saling kenal.
Korban kali ini tak lain adalah LM. Menurut Adex, LM sudah terperdaya dengan kata-kata manis pelaku lewat SMS.
LM izin pamit ke suaminya untuk menjemput anaknya di Puri Bintara Regency, Blok D nomor 2, Bekasi Barat, Jawa Barat, sekitar pukul 10.00.
Namun ternyata pelaku sudah meminta LM pergi ke sebuah hotel di Bogor. LM disuruh diam dan tak menghubungi siapa-siapa selama di hotel.
Nah, pelaku sudah membagi tugas masing-masing korban. BB diminta pelaku menelepon dan mengancam suami LM. Nantinya YY disuruh mengambil uang dengan dibonceng menggunakan sepeda motor oleh AA.
BB kemudian menelepon suami LM dan mengabarkan bahwa istri dan anaknya sedang diculik. Ia meminta tebusan. Kalau tidak istri dan anaknya akan diledakkan.
Suami LM lapor polisi pada 12 November 2013. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan pada hari itu juga.
Penelepon dipancing dengan pura-pura membayar uang tebusan. Awalnya dipancing dengan uang tebusan Rp 11 juta.
Alhasil, dengan pancingan itu YY dan AA diringkus. Namun, saat itu YY tengah berkomunikasi melalui telepon dengan napi.
Sang napi mendengar, kemudian sambungan telepon diputus. Tak lama polisi berhasil meringkus BB.
Namun, ketika didalami tiga perempuan ini mengaku juga tak tahu menahu soal penculikan. Mereka, menurut Adex, mengaku diperintah sang napi yang mengklaim bernama Andi lewat telepon.
"Jadi ibu-ibu ini juga korban pelaku (oknum napi)," kata Adex.
Polisi pun melakukan pengembangan. Keberadaan napi berhasil terdeteksi di sebuah lapas. Namun, saat akan ditangkap polisi kehilangan jejak. Sebab, pihak lapas baru usai melakukan razia handphone.
Telepon seluler para napi yang terjaring razia dibakar. "Sehingga barang bukti sudah dimusnahkan," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyiram Kopi Panas ke Dokter Jadi Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi