jpnn.com - MERAUKE - Suasana di Lapas Merauke, Papua, Sabtu (16/4) kemarin sempat tegang. Ini menyusul kedatangan Satuan Narkoba Polres Merauke yang dibackup puluhan anggota lainnya.
Mereka mengobok-obok kamar salah satu nara pidana (napi) kasus narkoba Lapas Merauke berinisial MF. Penggeledahan ini terkait penangkapan seorang warga Merauke berinisial AM yang positif menggunakan ekstasi dan sabu-sabu yang dibeli dari MF yang berada di dalam Lapas Merauke.
BACA JUGA: 4 Balon Bupati PDIP akan Jalani Fit and Proper Test di Jakarta
Dari pantauan Cenderawasih Pos, penggeledahan itu dilakukan dengan cara memeriksa dan membongkar secara detail kamar MF di Lapas Merauke. Namun polisi tak menemukan adanya barang bukti. Polisi hanya menemukan uang tunai milik MF sebesar Rp 1,6 juta.
Karena tak menemukan barang bukti, polisi kemudian membawa MF untuk menjalani pemeriksaan dan test laboratorium. "Kami akan mempertemukan MF dengan AM terkait pengakuannya sekaligus test laboratorium," ujar Wakapolres Merauke Kompol Muhsin Ningkeula, yang memimpin langsung penggeledahan itu.
BACA JUGA: Anggota Dewan: Biar Sudah, Saya Pasrah Saja
Wakapolres menjelaskan AM berhasil diamankan pada Jumat (15/4) di belakang Toko Bintoro Merauke. Saat itu tidak ditemukan barang bukti, namun dari hasil tes laboratorium, ternyata yang bersangkutan positif sabu dan ekstasi.
Sementara MF sendiri masuk ke dalam Lapas Merauke karena terbukti mengedarkan Narkoba. MF sendiri dijatuhi hukuman 6 tahun oleh Hakim PN Merauke tahun 2015 lalu.
BACA JUGA: Keren! Seribu Wanita Senam dengan Kebaya
Terkait dengan kemungkinan MF masih mengendalikan pengedaran Narkoba dari balik jeruji Lapas Merauke itu, Kalapas Merauke Dwi Santoso mengungkapkan selama ini pihaknya sudah cukup ketat dalam melakukan pengawasan. Namun dirinya tidak menampik adanya beberapa kesempatan yang kemungkinan digunakan oleh yang bersangkutan. "Kami akan lebih tingkatkan lagi pengawasan,’’ tegasnya. (ulo/fud/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... INNALILLAHI...Mayat di Pantai Itu Diduga Korban Pembunuhan
Redaktur : Tim Redaksi