‘’Agenda pertama, kami ingin mengunjungi dan melihat anak-anak di bawah umur masih usia sekolah. Terima kasih pada kepala Lapas yang telah memfasilitasi,’’ tandasnya.
Di Lapas Manokwari lanjut Frists, ada 8 tahanan atau warga binaan masih di bawah umur dan bersekolah. Komnas HAM berkewajiban untuk mendengarkan dan menfasiliasi warga negara di bawah umur agar dapat merasakan pendidikan termasuk yagn sedang ditahan.
‘’Mereka 19 tahun ke bawah. Kami juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan. Upaya pemenuhan warga binaan di Lapas itu sesungguhnya sudah dilakukan,’’ tandasnya.
Namun ada kendala yang dihadapi oleh warga binaan di bawah umur dan masih bersekolah ini ketika ingin mengikuti ujian akhir sekolah atau ujian paket. ‘’Walau anak-anak ini ditahan,namun ketika dia keluar sekolah dia mesti mengantongi ijazah, meski itu ijazah paket. Karena ijazah paket memiliki kesetaraan,’’ ujarnya.
Pada kesempatan ini pula, Ka Sekretariat Komnas HAM Papua juga ingin melihat blok tahanan perempuan. Warga binaan perempuan mesti mendapat blok tahanan tersendiri dan merasa aman. ‘’Mereka (tahanan perempuan) punya blok sendiri dan merasa aman dari laki-laki,’’ tandasnya.
Dikatakan, hak-hak tahanan harus dipenuhi oleh negara. Dan ini kewajiban pemerintah daerah membantu, sedangkan Lapas merupakan instansi teknis. ‘’Komnas HAM akan berkunjung ke semua Lapas agar dapat memperhatikan pemenuhan-pemenuhan ini. Hak warga binaan harus dipenuhi negara,’’ ujarnya.(lm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Boleh Cuti Usai Lebaran
Redaktur : Tim Redaksi