Napi Terorisme dan Narkoba Lapas Nusakambangan Meninggal

Selasa, 15 Oktober 2019 – 05:35 WIB
Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Foto: Sumarwoto/Antara

jpnn.com, CILACAP - Dua narapidana (napi) penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, meninggal dunia.

Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap Erwedi Supriyatno membenarkan kabar mengenai meninggalnya dua napi tersebut.

BACA JUGA: Napi Kasus Terorisme itu Kini Bebas Bersyarat

"Dua napi yang meninggal karena sakit berinisial RN (21) yang merupakan napi kasus terorisme penghuni Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, dan AZ (28) yang merupakan terpidana mati kasus narkoba penghuni Lapas Batu, Nusakambangan," kata Erwedi yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu saat dihubungi, Senin (14/10).

Ia mengatakan bahwa AZ merupakan terpidana mati kasus narkoba pindahan dari Aceh yang menghuni Lapas Kelas I Batu sejak 30 Mei 2019.

BACA JUGA: Napi Kasus Narkoba Tewas di Lapas

Menurut dia, AZ yang diketahui sakit langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap untuk mendapatkan perawatan. "Kondisinya sempat membaik. Namun, sekitar pukul 06.30 WIB, dia dilaporkan meninggal dunia," katanya.

Terkait dengan meninggalnya napi kasus terorisme berinisial RN, Erwedi mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologinya karena yang bersangkutan merupakan penghuni Lapas Kelas II A Pasir Putih, Nusakambangan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Subbagian Humas Polres Cilacap, napi kasus terorisme atas naman Reza Nurjamil (RN) alias Icang dilaporkan meninggal dunia pada hari Minggu (13/10) pukul 14.20 WIB.

Sebelum meninggal dunia, RN pada hari Minggu (13/10) pukul 02.00 WIB mengeluh sakit di bagian dada dan sesak napas sehingga oleh petugas jaga malam dan petugas medis Lapas Pasir Putih dirujuk ke RSUD Cilacap dengan pengawalan petugas Kepolisian Subsektor Nusakambangan.

Setelah menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat RSUD Cilacap, RN pada pukul 11.45 WIB dipindahkan ke Ruang Dahlia untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Saat petugas lapas memeriksa kondisi RN pada pukul 14.00 WIB, napi asal Tasikmalaya, Jawa Barat, itu dalam kondisi tidak bernapas sehingga kejadian tersebut dilaporkan kepada tim medis RSUD Cilacap hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat gagal jantung pada pukul 14.20 WIB. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler