jpnn.com - PALEMBANG – Jasmi (60) narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Palembang ditemukan tewas di dalam sel. Korban diduga meninggal dunia lantaran gagal jantung.
Kepala Rutan Klas I Palembang, Yulius Sahruzah mengatakan, tewasnya napi kasus laka lantas di Banyuasin itu pertama kali diketahui petugas khusus lapas (Polsuspas) pada Sabtu (14/6) pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Untuk memastikan penyebabnya, korban diperiksa dokter rutan.
BACA JUGA: Cuaca Ekstrem Ancam Pelaut
"Dari hasil pemeriksaan (dokter rutan, red) yang bersangkutan meninggal karena mengalami gagal jantung akibat penyakit jantung stadium III," ujarnya, Minggu (15/6).
Menurut Yulius, korban memang diketahui mengidap penyakit kelainan jantung sejak pertama kali masuk rutan.
BACA JUGA: Bengawan Solo Jadi Dua Warna
Pada 29 April-13 Mei 2014 korban pernah dirawat di RSUD Banyuasin karena sakit yang dideritanya tersebut. Hingga saat ini, korban telah menjalani masa hukuman empat bulan dari vonis 18 bulan atau 1,5 tahun.
Pascakejadian tersebut, pihaknya telah menghubungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin dan Rutan Deli Serdang agar dapat menghubungi keluarganya sesuai alamat yang ada dalam kartu tanda penduduk (KTP).
BACA JUGA: Jokowi Presiden, Puan Yakin Provinsi Papua Barat Daya Terbentuk
Namun informasi diperoleh ternyata rumah sesuai alamat tertera KTP tersebut hanya disewa korban dan saat ini dalam keadaan kosong. "Selama belum ada yang mengambil, selama 15 hari akan kami titipkan ke kamar mayat RSMH," cetusnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Subiantoro membenarkan hal tersebut. Dari laporan pihak Rutan Klas I Palembang, narapidana kasus lakalantas ditemukan tewas oleh petugas piket saat mengontrol ruangan di Rutan Klas I Palembang.
"Memang benar ada napi yang tewas, dari hasil pemeriksaan dokter Rutan Klas I Palembang, yang bersangkutan tewas karena mengalami gagal jantung," ulasnya.
Setelah menemukan napi ini dalam kondisi tidak bernyawa, petugas lalu membawa jenazah tersebut ke RSMH.
"Mengenai autopsi, kami serahkan sepenuhnya ke pihak keluarga. Namun sejauh ini, belum ada satu pun keluarga yang datang untuk mengambil jenazahnya. Sesuai SOP kami akan tetap tunggu, tapi bila dalam waktu 15 hari tidak ada juga, kami akan menguburkannya," terangnya. (cj13/afi/vin/ce2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Malinau Minta WWF Berdayakan Masyarakat di Sekitar Hutan
Redaktur : Tim Redaksi