Napi Tuntut PP Nomor 99 Tahun 2012 Dihapus

Sabtu, 13 Juli 2013 – 04:30 WIB
MEDAN - Suasana mencekam masih menyelimuti Lapas (Lembaga Permasyarakatan) Klas I Tanjung Gusta Medan. Jumat (12/7) dinihari sekira pukul 03.10 WIB, petugas gabungan Kepolisian, Brimob dan TNI belum juga menguasai sepenuhnya kericuhan itu.

Ribuan tahanan yang masih berada di dalam lapas, terus melakukan pelemparan dari dalam lapas. Kobaran api semakin membesar, ledakan demi ledakan terdengar yang diduga berasal dari tabung gas.

Petugas Keamanan Lapas (Lembaga Permasyarakatan) Klas I Tanjung Gusta Medan, Gabriel Siregar mengatakan sebenarnya pemicu dari mengamuknya narapidana disebabkan dari perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan.

Dalam aturan itu, pemerintah resmi memperketat pemberian hak remisi, asimilasi dan bebas bersyarat bagi narapidana (Napi) tindak pidana terorisme, narkotika dan prekursor narkotika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, hak asasi manusia yang berat, serta kejahatan transnasional lainnya.

"Sebenarnya tuntutan mereka (napi) terkait PP 99 remisi narapidana. Tetapi pemicunya karena saat hendak berbuka puasa, listrik mati dan kebetulan air di dalam pakai pompa sehingga listrik mati air juga tidak ada," terangnya Jumat dinihari.

Sebagaimana diketahui PP No. 99/2012 yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 ini, hanya mengubah ketentuan Pasal 34 tentang tata cara mendapatkan remisi, Pasal 36 tentang tata cara mendapatkan asimilasi, Pasal 39 tentang pencabutan asimilasi, dan Pasal 43 tentang Pembebasan Bersyarat.

"Sejak aturan itu ditetapkan, ribuan narapidana tidak menyetujuinya. Mereka meminta aturan itu ditiadakan. Dan puncaknya malam itu saat listrik dan air padam. Mereka menjadikan itu alasan. Itu sudah lama karna banyak yang mengajukan pembebasan bersyarat, tapi tidak turun-turun. Jadi semua yang ngurus itu dikembalikan lagi berkasnya pada warga binaan. Dan rata-rata yang tidak setuju itu napi yang tersangkut kasus narkoba dan teroris," jelasnya.

Dalam peristiwa itu, kata Gabriel, setidaknya ada 10 orang petugas Lapas Tanjung Gusta yang berhasil diselamatkan diantaranya Artur Silalahi Afrizal, Iskandar Muda, Sony Sitepu, Francisco Pandia, Raja Saragih, Togu Napitupulu, Bona Situngkir, Darta Karo Karo, Hendra Rico Naibaho. Menurutnya saat pembakaran itu terjadi, petugas lapas bergabung dengan ribuan narapidana lainnya.

"Ada 10 orang petugas lapas yang berhasil diselamatkan di dalam lapas. Mereka bukan di sandera, tapi tidak berani keluar karena kobaran api itu. Jadi mereka bergabung dengan napi juga. Kalau yang tewas untuk sementara ada lima orang. Itu dua sipir lapas, dua orang tahanan dan seorang tamping (pendamping tahanan) bernama Ahwi Batam yang membantu petugas. Dia tewas saat berusaha menyelamatkan berkas-berkas di dalam," ungkapnya.

Disebutkannya, jumlah keseluruhan narapidana di Lapas Tanjung Gusta Medan yakni 2599 orang. Dimana setiap harinya mereka diawasi petugas regu jaga sekira 19-20 orang/regu jaga dan 60 orang petugas tamping (pendamping tahanan).

Dalam kejadian itu, diperkirakan ada 500 narapidana yang melakukan perlawanan. Mereka diwakili oleh Wak Geng yang merupakan narapidana teroris CIMB Niaga Medan.

"Biasa ada yang propokasi. Jadi tidak semua tahanan yang ikut beraksi. Selebihnya, karena kobaran api masih besar, mereka menunggu di depan masing-masing sel tahanan, mereka takut terbakar juga. Tahanan juga minta negosiasi sama petugas. Mereka meminta jangan ada kekerasan," urainya.

Lebih lanjut dikatakannya, wilayah gudang senjata yang berada dalam Lapas sudah diamankan terlebih dahulu. Beberapa amunisi juga sudah dibawa keluar. "Semuanya sudah diamankan sebelum kejadian. Di dalam ada banyak tabung gas, tipe besar untuk masak warga binaan," ucap Gabriel.

Saat disinggung mengenai peran Wak Geng, Gabriel mengatakan pria yang divonis 13 tahun penjara itu memilih tidak kabur dari Lapas. Wak Geng berperan sebagai negosiator antara petugas dan narapidana. "Dia memang memilih tidak kabur. Tahanan teroris lainnya saya kurang tahu. Karena ini posisi lampu gelap, nanti akan kami hitung ulang kedalam.

Menurutnya, jumlah tahanan teroris di Lapas Tanjung Gusta Medan ada 14 orang. Dimana 13 orang merupakan narapidana CIMB Niaga dan seorang lainnya narapidana teroris dari Jakarta. Selama ini, Wak Geng menghuni kamar blok T5. Wak Geng cukup mendapat keistimewaan. Sebab kamar yang dihuninya terpisah dengan tahanan teroris lainnya yang menempati kamar T7.

"Memang dia menghuni kamar itu sendirian. Sebenarnya jumlah total tahanan teroris di Lapas ini ada 22 orang. Tapi karena menyusul kerusuhan antar narapidana beberapa waktu lalu, maka sebagiannya mereka dipindahkan ke lapas lain diantaranya tujuh narapidana ke Lapas Aceh dan seorang narapidana ke Rutan Tanjung Gusta. Jadi sekarang di Lapas yang tersisa ada 14 narapidana teroris," urainya lagi.

Lantas, apakah ada tahanan perkara tipikor (tindak pidana korupsi) yang menghuni Lapas Tanjung Gusta Medan?  "Setahu saya tidak ada tahanan tipikor. Karena mereka di Rutan semua. Yang ada hanya tahanan perkara pidum (pidana umum) di antaranya tahanan narkoba, pembunuhan, pencurian dan teroris," katanya.

Dia juga menjelaskan setidaknya ada empat orang terpidana mati yang mendekam di Lapas Tanjung Gusta Medan. Mereka diantaranya Ronald Sagala terlibat perkara pembunuhan ditangani Kejaksaan Negeri Lubukpakam, Nasiburba terlibat perkara pembunuhan ditangani Kejaksaan Negeri Lubukpakam, Yafonaso terlibat perkara pembunuhan ditangani Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan Beraati terlibat perkara pembunuhan di tangani Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. "Jadi ada empat orang terpidana mati disini. Mereka tidak ada yang kabur," ujarnya.

Peristiwa itu mengakibatkan hancur lebur nya semua fasilitas Lapas Tanjung Gusta Medan diantaranya ruang klinik, dapur, ruang Kalapas, Kabid Kamtin (Keamanan dan Ketertiban), ruang KPLP, registrasi, kantin, koperasi, ruang berkas dokumen tahanan dan lainnya.

Bahkan ruang keuangan dimana uang rapel gaji dan makan untuk 176 pegawai yang belum dibayarkan juga turut terbakar. Bukan itu saja, taman disekitar Lapas juga hancur, sebab warga terus mendesak masuk untuk melihat kejadian itu serta banyaknya petugas gabungan Kepolisian, Brimob dan TNI yang menyisir seluruh gedung lapas.

"Sarana dan prasana rusak parah akibat dibakar dan dihancurkan ribuan narapidana. Untungnya blok tahanan tidak ada yang rusak," ungkapnya sembari mengatakan ada empat blok di lapas diantaranya blok T3, T5 T7 dan Klinik.

Sebelumnya, dimalam mencekam itu, seorang pria memakai penutup kepala berwarna putih berbicara dari dalam lapas menggunakan pengeras suara milik kepolisian. Pria kurus itu belakangan diketahui bernama Wak Geng. Sembari mengangkat tangan sebelah kirinya, dia berbicara dengan suara lantang. Dia mengaku narapidana tidak ada menyandera pegawai sipir.

"Untuk media, tidak ada petugas kami sandera. Ini kami keluarkan semua. Kami mau Wamenkumham datang, dengan catatan jangan ada tindakan pemicu, jangan ada pembakaran dan penembakan. Untuk wartawan, beberapa orang pegawai kami kembalikan. Tidak ada penyanderaan. Teman-teman, tolong batasan. Allahu Akbar.... Allahu Akbar. Jangan ada pelemparan lagi. Apa terus begini. Tolong jaga kami la," teriaknya.

Ucapan Wak Geng langsung disambut sorakan dan tepuk tangan penghuni lapas. Beberapa narapidana keluar dari dalam lapas, mereka tampak bernegosiasi dengan petugas kepolisian. (far)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanggapan Wakil Ketua DPR soal Tudingan Terima Uang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler