Napi WNA Impor Sabu dari Lapas

Senin, 09 Desember 2013 – 07:49 WIB

SURABAYA - Berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak membuat aktivitas penjahat berhenti. Ada napi berstatus WNA yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Bahkan, dia pernah mengimpor sabu-sabu melalui jalur udara.

Napi tersebut berinisial MA alias Item dan berkewarganegaraan Nigeria. Saat ini dia ditahan di Lapas Kerobokan, Denpasar, karena tersangkut kasus sabu-sabu di Bali. 

Keterlibatan Item itu terkuak setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim mengembangkan penangkapan di Bandara Juanda pada 4 November lalu. Saat itu petugas Bea dan Cukai Juanda menangkap Huang Li Jie karena membawa sabu-sabu.

Sabu-sabu tersebut disimpan di dalam tujuh pasang sepatu yang dibawanya melalui bagasi pesawat. Saat melewati mesin X-ray, petugas mendeteksi adanya barang mencurigakan. Setelah digeledah, ternyata ada sabu-sabu seberat 1,75 kilogram.

Setelah itu, BNNP Jatim melakukan pengembangan dengan model control delivery. Dari sana, muncul nama Teguh yang berada di Depok. 

Petugas berhasil menangkapnya tidak lama setelah Huang diringkus. Ternyata Teguh adalah kurir yang bertugas menerima barang dari Huang.

Dari Teguh, terungkap bahwa barang tersebut merupakan pesanan Item yang sedang meringkuk di balik jeruji penjara. Penyidik menduga Item sudah lama bermain dengan narkoba. 

Sebelum terungkap kali terakhir, dia berkali-kali mengimpor narkoba. Terbukti, meski berada di penjara, dia tetap bisa mengendalikan peredaran narkoba. 

Selain itu, Item diduga sudah memiliki struktur jaringan narkoba yang kuat di luar negeri. Terbukti, meski memesan lewat telepon, sudah ada yang mengirim barang. 

Di dalam negeri pun demikian. Karena itu, ketika narkoba tiba di Indonesia melalui pintu mana pun, sudah ada yang menjemputnya. 

Kepala BNNP Jatim Iwan Abdullah Ibrahim saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurut dia, Item kini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam peredaran narkoba lintas negara. "Kami masih memeriksanya secara mendalam," katanya kemarin (8/12).

Menurut dia, dengan diringkusnya Item, jaringan dari pemesan, kurir, sampai penerima tertangkap semua. Namun, petugas belum bisa menangkap bandar dari luar negeri. Iwan tidak memungkiri kemungkinan adanya jaringan lain di luar itu. 

Iwan menambahkan, terungkapnya peran Item membuktikan bahwa peredaran narkoba di Indonesia bukan hanya pasar milik orang dalam negeri. Warga negara asing pun berdagang narkoba di Indonesia. 

"Ini patut diwaspadai karena semakin banyak orang yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam negeri," ucapnya. (eko/c7/diq)

Punya Jaringan Kuat 

Pemain narkoba di Indonesia bukan hanya warga dalam negeri. Warga negara asing pun kini berusaha meraup untung dengan menjual sabu-sabu di Indonesia. 

Sabu Impor ala Napi WNA : 

- Huang Li Jie terbang dari Kuala Lumpur dengan membawa 1,75 kilogram sabu-sabu melalui Surabaya.

- Narkoba itu akan diberikan ke Teguh Imam Hermanto.

- Petugas BNNP Jatim menangkap Teguh di Depok beserta sabu-sabu 203 gram.

- Rencananya, sabu-sabu itu diberikan ke MA alias Item di Lapas Kerobokan.

- Barang itu diduga akan dipasarkan di Bali.

Sumber : Diolah dari berbagai sumber. 

BACA JUGA: Polisi Sita Satu Ton Ganja

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampok Jarah 2 Kilogram Emas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler