Narkoba Jenis Baru Berbentuk Prangko

Selasa, 19 November 2013 – 07:18 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN - Bentuk obat-obatan terlarang terus berevolusi. Narkoba tak melulu bergaya konvensional, berupa tablet atau serbuk. Baru-baru ini ditemukan narkotika jenis baru. Bentuknya lembaran kertas. Narkotika itu  menyerupai lysergic acid diethylamid (LSD) berbentuk kertas prangko.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan I Ketut Rasna mengatakan, narkotika berbentuk lembaran kertas itu belum singgah ke Kota Minyak. Walaupun demikian, pihaknya selalu mengantisipasi masuknya narkotika jenis ini.

BACA JUGA: 2 Turis Terjepit, Evakuasi Gunakan Pemotong Besi

“Kami selalu siaga di pintu masuknya narkotika ke Balikpapan, seperti bandara dan pelabuhan,”  kata Ketut seperti yang dilansir Kaltim Post (JPNN Group), Selasa  (19/11).

Selain itu, ia mengungkapkan telah menyiagakan satgas untuk mendeteksi narkotika jenis baru tersebut.  “Kami punya satgas yang mampu mendeteksi setiap narkoba jenis baru. Untuk jumlahnya dan bagaimana caranya mendeteksi, itu rahasia kami,” terang Ketut.

BACA JUGA: Bus Wisata Turis Tiongkok Masuk Jurang, 6 Tewas

Pria berkacamata itu mengungkapkan, hingga pertengahan November 2013 narkotika yang masuk ke Balikpapan masih didominasi sabu-sabu (SS). “Sampai saat ini, yang paling banyak masih sabu. Sudah 10-an kilogram masuk ke Balikpapan, sampai bulan ini. Sisanya ganja, ekstasi, pil koplo, dan lainnya,” ujarnya.

Dirinya juga berharap peran semua pihak dalam mengantisipasi penyebaran narkotika di Balikpapan.

BACA JUGA: Eksekusi Lahan Sekolah, Polisi Amankan 3 Warga

“Kami coba melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, untuk memberikan pemahaman akan bahaya narkoba. Kenapa sekolah, karena representasi dari anak muda, agar menjauhi narkoba,” harapnya.

Diketahui, BNN menemukan tiga zat narkotika baru berbentuk lembaran kertas. Narkotika itu mengandung tiga zat berbeda yakni 25C-NBOMe, 25B-NBOMe yang memiliki efek psychedelic (reaksi menenangkan bagi pemakainya, jika digunakan berlebihan berakibat tidak sadarkan diri), dan 25I-NBOMe yang memiliki efek halusinogen. Sebenarnya zat itu pertama kali ditemukan oleh Ralf Heim di Free University Berlin tahun 2004.

Di beberapa negara di dunia, zat itu populer digunakan sebagai bahan pembuat narkotika berbentuk kertas. Di Indonesia narkoba kertas yang mengandung zat tersebut baru pertama kali ditemukan, dan belum terdaftar di UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/rkp/far/k1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bus Wisata Masuk Jurang, 6 Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler