Narkoba Jenis Baru, Dicampur Oplosan Semen Putih

Selasa, 28 Februari 2017 – 08:46 WIB
Ekstasi. Foto: JPG

jpnn.com - jpnn.com - Namanya ekstasi tentu sangat berbahaya bagi kesehatan. Apalagi dicampur bahan bangunan, jadi semakin berbahaya.

Di Jambi, beredar ineks oplosan semen putih. Peracik memproduksinya di salah satu rumah di Jalan HMO Bafadal, RT 19, Kelurahan Sei Asam, Kecamatan Pasar.

BACA JUGA: Perang Melawan Narkoba Tak Bisa Ditawar Lagi

Bisnis haram itu dibongkar Satresnarkoba Polresta Jambi. Anggota Polresta Jambi sudah cukup lama melakukan penyelidikan lewat penyamaran.

Setelah mendapat cukup informasi, akhirnya pukul 00.30 kemarin (27/2) polisi mendatangi rumah Edi Candra alias Wak, 48, di Lorong Skip II, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura.

BACA JUGA: Seorang TKI Ilegal Dari Malaysia Ternyata Bawa Narkoba

Di lokasi, polisi menemukan 115 pil ekstasi cokelat yang dipisah dalam dua plastik.

Setelah diinterogasi, Wak mengaku pil-pil tersebut terdiri atas sembilan butir ekstasi cokelat muda dengan logo bintang dan sisanya berupa ekstasi oplosan berlogo R.

BACA JUGA: Perangi Narkoba, Kaskolinlamil Cek Urine Prajurit

Polisi pun langsung mengembangkan pemeriksaan. Ternyata, Wak tidak mau dipenjara sendirian. Dia langsung ''bernyanyi'' tentang peran rekannya.

Polisi lantas menggerebek rumah Sulaiman alias Leman Skip, 38, di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin.

Kepada polisi, mereka mengaku bahwa Candra berperan sebagai kurir, sedangkan Sulaiman adalah penghubung ke pemodal berinisial JH yang saat ini ditahan di Lapas Kelas II-A Kota Jambi.

Dari keterangan keduanya, baru diketahui tempat mereka biasa memproduksi ekstasi oplosan tersebut.

Akhirnya, sekitar pukul 09.00, dibantu anggota Polsek Pasar, polisi menggerebek sebuah rumah kayu di Jalan HMO Bafadal, RT 19, Kelurahan Sei Asam, Kecamatan Pasar.

Saat digerebek, pemilik rumah, yaitu Yamin, berhasil kabur. Dari rumah itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Yaitu compact disc bekas, pewarna tekstil, pipa cetakan, semen putih dalam bungkus plastik putih 1 kilogram, sekeping obat parasetamol, dan sekeping obat amoxicillin.

''Ineks asli berasal dari Aceh. Yang sudah dioplos dijual di seputaran Kota Jambi,'' jelas Kasatnarkoba Polresta Jambi Kompol Hernianto Eko Saputra.

Sebutir pil ekstasi, kata dia, bisa dijadikan empat butir.

Caranya, ekstasi yang asli dihancurkan, kemudian dibentuk dengan dicampur semen putih dan bahan lain. (zen/rib/c5/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima TNI: Inilah yang Dikatakan Perang Candu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler