Narkoba Rp 1,6 Miliar Dimusnahkan

Minggu, 06 Oktober 2013 – 09:29 WIB

jpnn.com - BREBES - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Brebes bersama dengan Kejaksaan Negeri Brebes serta Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Brebes, Sabtu (5/10) memusnahkan barang bukti hasil kejahatan berupa shabu-shabu, ganja dan obat-obatan terlarang. Pemusnahan itu dilakukan di halaman Mapolres Brebes, dengan dihadiri petugas Labfor Polda Jawa Tengah.

Kapolres Brebes AKBP Ferdy Sambo SIK SH MH mengatakan, pemusnahan barang haram itu merupakan barang bukti sitaan dari Kejaksaan Negeri Brebes yang kasusnya telah ada vonis. Khusus untuk kasus shabu-shabu seberat 800 gram saat ini memang kasusnya masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian. Namun untuk barang bukti ikut dimusnahkan dan hanya menyisakan sebagian kecil untuk keperluan barang bukti dalam proses persidangan nanti.

BACA JUGA: Tewas Diparang Kakak Adik

Kapolres menambahkan, untuk mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah hukumnya, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi bersama dengan BNK Brebes tentang bahaya narkoba di sekolah-sekolah.

Tidak hanya itu, Polres juga tidak segan-segan untuk melakukan penindakan apabila diketahui ada penggunaan atau peredatan narkoban baik jenis shabu, ganja maupun obat jenis dextro.

BACA JUGA: Ketahuan Merokok, Siswa Ditendang

Sementara Kajari Brebes melalui Kepala Seksi Pidana Umum Yan Ardiyanto Jaya SH menambahkan, narkoba yang dimusahkan di halaman Mapolres Brebes ini merupakan barang bukti tindak kejahatan yang telah mendapatkan vonis dari pengadilan. Menurut dia, barang bukti itu merupakan hasil sitaan dari 25 perkara kasus tindak pidana narkotika yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dalam kurun 1 tahun. Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan meliputi shabu-shabu, ganja dan obat dextrometorpham.

Wakil Bupati Brebes Narjo, yang juga Ketua BNK menambahkan, pihaknya mengapresiasi atas kinerja kepolisian yang telah melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Brebes. Apalagi, baru-baru ini Polres Brebes juga telah berhasil mengamankan pelaku pengedar shabu-shabu seberat 800 gram atau senilai Rp 1,6 miliar.

BACA JUGA: Kritis Ditikam Orang Gila

Meski sudah banyak kasus perkara kejahatan narkotika, namun BNK Brebes bekerja sama dengan Polres Brebes akan terus melakukan upaya pencegaan dan peredaran narkoba melalui kegiatan sosialisasi. Bahkan untuk tahun 2014 mendatang, alokasi anggaran untuk BNK Brebes yang bersumber dari APBD mengalami kenaikan.

"Dengan ditambahnya anggaran untuk BNK, diharapkan itu bisa menambah intensitas kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan narkoba," ujar Narjo. (har)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Sajam, Dua Pelajar Diamankan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler