Kedua jenis narkoba bernilai Rp 115 miliar ini yang akan didistribusikan ke beberapa kota besar di tanah air itu berasal dari Belanda. ”Selama tiga bulan penyelidikan, kami membekuk 4 bandar narkotika jaringan internasional,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto saat beber kasus penangkapan di Mapolda Metro Jaya, kemarin (13/3).
Perwira dengan melati tiga di pundak ini mengemukakan, penangkapan pengedar narkoba jaringan internasional itu berawal saat petugas mengamankan BS, di kawasan Cibubur, Jawa Barat, Kamis (1/3) lalu. Dari penangkapan itu, tim Subdit II Dit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti 41 ribu ribu butir ekstasi yang di kemas dalam koper berwarna merah di kediamannya.
Selanjutnya, pukul 16.00 petugas mengamankan rekan BS berinisial SA di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, petugas menyita barang bukti 91 ribu butir ekstasi. ”Dua pelaku ini satu jaringan yang sama. Mereka yang menyuplai narkoba ini ke beberapa bandar kecil di kota-kota besar di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Kasubdit II Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Eko Saputra menambahkan, dari keterangan pelaku barang tersebut didapat dari IW alias BHR seorang WNI yang sudah berkewarganegaraan Belanda. IW berperan sebagai pemasok utama narkotika jenis ekstasi dan sabu-sabu asal Negeri Kincir Angin tersebut. ”IW alias BHR sampai saat ini masuk DPO,” paparnya.
Narkoba dari Belanda ini di kemas dalam peti kecil yang dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam koper. Melalui kurir, IW yang sempat tertangkap basah menyimpan 600 ribu ekstasi pada 2008 itu mengirim barang melalui jalur laut melewati Tiongkok. Setelah sampai ke negara itu, narkoba dioper ke kurir yang lain melalui jalur yang sama. Mereka melintas lautan menuju Malaysia dan akhirnya sampai ke tanah air.
”Sampai di Indonesia barang ini didistribusikan melalui jalur darat hingga sampai ke Jakarta,” paparnya. Untuk mengecoh petugas, sebagian ekstasi yang siap edar itu digerus hingga menyerupai bubuk dan dimasukkan ke kapsul. Terkesan barang yang diedarkan bukan narkoba melainkan obat-obatan. ”Ini modus baru, tetapi karena sudah tercium sama petugas kita amankan semuanya,” tukasnya.
Lebih lanjut dikatakan dia, pihaknya juga menangkap perempuan warga negara (WN) Tiongkok berinisial LJ di apartemen Meditrania, Gajah Mada, Jakarta Barat, yang juga jaringan narkoba ini. Perempuan 32 tahun itu berperan memasok SS ke sejumlah tempat hiburan di Jakarta. ”Dari tangan tersangka kita sita 21,8 gram sabu-sabu dan 11,5 gram ketamine,” jelasnya.
Dari pengakuan tersangka, kata Eko juga, LJ mengaku baru tiga bulan menjalani profesi tersebut. Itu diperkuat dengan visa kunjungan yang ikut diamankan petugas. ”Setelah itu baru kita tangkap FI,” katanya lagi. FI dibekuk polisi di rumah kos di Jalan Kuantan RT 08/03, Cideng, Gambir Jakarta Barat pada Kamis (8/3). Dari penangkapan itu, petugas menyita 1.000 gram sabu-sabu di kamar FI.
Sementara itu, petugas Bea dan Cukai Bandara Halim Perdanakusumah berhasil menggagalkan penyelundupan 704,2 gram SS senilai Rp 1,4 miliar. Barang haram itu disembunyikan di dalam paket kiriman asal Thailand yang berisi alat pemijat kaki elektronik. Setelah dikembangkan bersama aparat terkait, petugas meringkus dua tersangka penerima paket.
Kedua tersangka berinisial MA, 24, dan MHS, 25, yang merupakan warga Banyuwangi, Jawa Timur. Mereka diringkus sesuai alamat tujuan paket yakni di salah satu restoran di Kota Denpasar, Bali. Kemarin kedua tersangka berikut barang bukti diserahterimakan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Jakarta, Bandara Halim Perdanakusumah.
Hadir pula, Danladud Halim Perdanakusumah Marsekal Pertama Asep Adang Supriyadi, Kakanwil Bea dan Cukai Jakarta Joko Sutoyo R, serta Kahumas BNN Sumirat. (ash/dny)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasangan Kumpul Kebo Tewas di Kamar Kos
Redaktur : Tim Redaksi