Narkoba Senilai Rp 2 Miliar Akhirnya Dimusnahkan

Rabu, 09 Maret 2016 – 10:13 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - TARAKAN – Polres Tarakan kembali memusnahkan narkoba hasil sitaan. Kali ini, sebanyak 1,6 kilogram sabu-sabu dan 2.021 pil ekstasi dimusnahkan di halaman Polres Tarakan, Selasa (8/3) kemarin.

Selain itu, Direktorat Polair Polda Kaltim juga memusnahkan sabu-sabu sebanyak 38,85 gram di markas mereka di Jalan Pangeran Aji Iskandar. Semua barang haram itu ditaksir memiliki nilai Rp 2 miliar.

BACA JUGA: Duh.. Jalan Amuntai Mirip Danau

Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani mengungkapkan, pemusnahan barang bukti ini berdasarkan dua laporan pada polisi.

Salah satunya terkait penangkapan di dalam Lapas Tarakan atas survei yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tarakan. Saat itu, Reskoba Polres Tarakan menemukan 1,5 kilogram sabu-sabu dan 2.021 butir pil ekstasi. "Pemusnahan ini merupakan pemusnahan kedelapan selama 2016. Barang bukti ini berasal dari empat tersangka dengan dua laporan,” ujar Hamdani pada Radar Tarakan (JPNN Group).  (eru/ash/jos/jpnn)

BACA JUGA: Tiga Cewek Bersaudara Dipukuli dan Dicabuli Ayah Sendiri

BACA JUGA: Penetapan RTRWP Kalteng Sisakan Masalah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asiiiik...Lomba Senam Maumere, Putar ke kiri e...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler