jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman, Kamis (18/5).
Hari ini pengadilan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Paulus Tanos, bos PT Sandipala Artha Putra, melalui teleconference dari Singapura.
BACA JUGA: Pengusaha e-KTP Pernah Jual Ruko ke Adik Gamawan Fauzi
Dalam kesaksiannya kepada majelis hakim, Paulus mengaku pernah diajak tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk bertemu dengan Setya Novanto di kediamannya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan.
Namun Andi Norogong tidak terlihat saat itu, sehingga pertemuan gagal dan Paulus hanya berpapasan saja dengan Setya Novanto. "Ada kesan Novanto tidak mau bertemu", kata Paulus.
BACA JUGA: Awali Masa Sidang Baru, DPR Kebut RUU Pemilu
Staff Novanto kemudian meminta Paulus untuk membuat janji terlebih dahulu untuk bertemu di kantor, seperti dituturkan oleh Paulus saat bersaksi, Kamis (18/5).
Kemudian pertemuan kedua pun dilakukan di kantor Setya Novanto di kawasan SCBD juga tanpa dihadiri Andi Narogong, namun lagi-lagi tidak membuahkan hasil.
"Digedung MBP SCBD, tapi tidak bahas soal e-KTP. Setya Novanto juga tidak pernah ngomong soal e-KTP, di rumah Wijaya juga tidak pernah," tuturnya.
BACA JUGA: Ada Telepon Masuk, Pak Setya Novanto Undur Diri
Paulus menambahkan, dua kali bertemu dengan Setya Novanto tidak menghasilkan apapun.
"Saya melihat, Saudara Andi mau menunjukkan ke saya bahwa Andi orang dekat Setya Novanto, mungkin itu tujuan dari Saudara Andi, hanya mengaku-ngaku kenal dan orang terdekat Setya Novanto," tandasnya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Galang Dukungan, IIPG Gencarkan Blusukan
Redaktur & Reporter : Budi