PAREPARE - Kekhawatiran berbagai kalangan pengelola KSU Harapan Bersama “mengerjai” nasabahnya, benar-benar terbukti. Senin, (2/4) KSU yang berada di kilometer 7 Kelurahan Lapadde, Kota Parepare itu, dijarah nasabahnya.
Menurut saksi korban, Udin, puluhan nasabah yang datang ke KSU tersebut kesal karena game yang mereka tunggu tidak terlaksana. Pasalnya, pengelola koperasi yang mengiming-iming nasabahnya dengan bunga 50 persen dalam jangka 45 hari (tiga kali game, red) tidak ada di tempat. Termasuk Ketua KSU Harapan Bersama, H Mahmud dan Manajer KSU, Zaenal.
Udin sendiri mengaku datang ke koperasi itu karena disuruh oleh ibunya dan keluarganya yang merupakan nasabah KSU Harapan Bersama. Namun, saat tiba di kantor tersebut sekira pukul 13.00 Wita kemarin, puluhan nasabah yang berasal dari berbagai daerah, seperti Kabupaten Barru, Pinrang, dan Soppeng, tengah menjarah barang-barang di kantor KSU. Sebagian nasabah, kata Udin, mengambil laptop, AC, televise, bahkan kaca, dan meja.
"Saya sendiri membongkar Air Conditioner (AC) yang ada di belakang, tapi malah diambil orang," keluhnya.
Nasabah lainnya, Ani dan Thalib terlihat bingung. Keduanya mengaku tidak tahu harus berbuat apa. Terutama karena uang mereka belum kembali. Ani menyimpan dana sebesar Rp7 juta sedangkan Thalib Rp50 juta. "Saya mau mengambil kaca ini, uang saya masih Rp50 juta belum keluar," kata Thalib sambil mencongkel karet sambungan kaca di dalam ruang koperasi.
Berbeda dengan Hendra. Nasabah lain dari KSU ini malah menyalahkan wartawan. Ia mengatakan, media tidak sabaran. "Sudah saya bilang, jangan diangkat beritanya sebelum warga Parepare game. Cukup Parepare saja, kalau yang lain tidak usah dipedulikan," katanya.
Hendra meyakini pemilik koperasi tersebut sudah kabur. Pasalnya, kata dia, Jumat lalu nasabah ramai-ramai menarik dananya. Kemungkinan, kata Hendra, koperasi tersebut kolaps.
"Logikanya, kalau koperasi tersebut masih beraktivitas pasti pengelolanya menjadi buruan nasabah yang belum menarik uangnya. Tidak mungkin pemiliknya, H Mahmud bisa melunasinya karena uang tersebut diputar. Bank saja susah kalau nasabahnya banyak yang menarik dananya, apalagi koperasi ini," ungkapnya.
Menanggapi penjarahan KSU Harapan Bersama, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Parepare, Ambran Ambar mengatakan, hal tersebut sudah di luar domainnya. Menurutnya, penjarahan sudah pelanggaran hukum, karena hal tersebut sudah masuk wilayah hukum.
Ambar menegaskan, peristiwa penjarahan merupakan masalah internal antara pengelola dan nasabah. Pihaknya selaku Disperindagkop hanya sebagai konsultan yang dimintai pertimbangan. “Itu pun kalau kami tercatat sebagai pembina," terangnya.
Ambran menegaskan secara pribadi dia ingin menutup koperasi tersebut. Namun karena telanjur berjalan maka ia butuh pendekatan persuasif. "Ini saya sudah sampaikan di coffee morning tadi," kilahnya.
Sementara Kapolresta Parepare, AKBP Suprayitno mengaku belum mendapatkan laporan penjarahan tersebut. "Saya belum bisa berkomentar banyak karena belum mendapat laporan,” katanya.
Pekan lalu, FAJAR (JPNN Group) yang mewawancarai dua karyawan KSU Harapan Bersama mengaku bernama Asma dan Novi menyebutkan, selama tiga bulan beroperasi, warga yang menyimpan dananya mencapai 1.400 orang. Hanya saja, dia tidak mengetahui persis total dana yang tersimpan di koperasi tersebut. Sebab, dana yang diinves tersebut langsung ke tangan H Mahmud, selaku ketua KSU. Informasi lain yang diperoleh kemarin menyebutkan, jumlah nasabah KSU sampai pekan lalu tercatat 1.700 orang. (dni/ars/sil)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengecer Minyak Tanah Kompak Naikkan Harga
Redaktur : Tim Redaksi