Nasabah UMKM Terima Pembayaran Klaim Asuransi Kebakaran Rp 800 Jutaan

Minggu, 25 Februari 2024 – 14:25 WIB
Nasabah UMKM Terima Pembayaran Klaim Asuransi Kebakaran Rp 800 Jutaan. Foto: BRI Insurance

jpnn.com, SULAWESI BARAT - BRI Insurance membayar klaim asuransi kebakaran atas bangunan toko grosir di Lingkungan Samonu Kecematan Baras Kab Mamuju Utara, Pasangkayu, Prov Sulawesi Barat.

Jumlah pembayaran klaim yang diserahkan sebesar Rp.885.399.962, kepada tertanggung bernama Muhammad Zainuddin, pada 22 Februari 2024.

BACA JUGA: BRI Insurance Catat Pertumbuhan Premi Bruto Sebesar 26,60 Persen

Pembayaran klaim tersebut sebagai bentuk tindaklanjut atas laporan klaim pada musibah kebakaran Toko Grosir Al-Mubarok yang terjadi pada tanggal 26 September 2023.

Direktur Utama BRI Insurance Budi Legowo berharap pembayaran klaim berupa santunan dapat meringankan beban tertanggung untuk membuka kembali usahanya.

BACA JUGA: Begini Langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil Saat Berlibur

"Ini menjadi modal kepercayaan bagi Masyarakat atas komitmen dari BRI Insurance dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh nasabah," ujar Budi, dalam keterangannya, Minggu (25/2).

Budi menambahkan bahwa BRI Insurance juga akan terus meningkatkan edukasi terkait pentingnya asuransi dan optimalisasi pelayanan dengan berbagai inovasi dalam memberikan solusi perlindungan yang sesuai kebutuhan masyarakat untuk saat ini dan ke depannya.

BACA JUGA: BRI Insurance Perkuat Kinerja Bisnis di Lampung

Pemahaman atas pentingnya asuransi dan paham cara memilikinya merupakan modal pemikiran dan kesadaran masyarakat sebagai upaya mitigasi risiko terhadap asset dan diri sejak dini.

BRI Insurance memiliki beberapa produk unggulan untuk memberikan perlindungan diri dan aset kepada masyarakat secara mudah dan cepat, untuk perlindungan aset berupa rumah tinggal, yaitu produk BRINS ASRI.

Untuk asuransi kendaraan BRINS OTO dan Asuransi Kecelakaan Diri BRINS DIRI dapat dimiliki sesuai dengan kebutuhan (cuztomized), yaitu periode dan nilai pertanggungannya bisa diatur sendiri.

BRINS juga memiliki asuransi mikro dengan premi yang sangat terjangkau mulai dari Rp 40-50 ribu per tahun dengan manfaat santunan Rp 5 sampai 15 juta, di antaranya asuransi mikro kerusakan tempat usaha, rumahku, motorku, dan proteksiku. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler