jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) merespons surat Ketua DPRD No. 8/100/5.2/31.4/2024 perihal usulan nama calon penjabat Gubernur Sulawesi Barat.
Berdasarkan hasil rapat Fraksi Nasdem, yang digelar pada Rabu (17/4/2024), mengusulkan dua nama calon Penjabat Gubernur Sulbar.
BACA JUGA: Pj Gubernur Sulbar Ingin Masjid Muhammad Cheng Ho Jadi Tempat Wisata Religi
Kedua nama itu adalah Prof Zudan Arif Fakrulloh yang saat ini menjabat Penjabat Gubernur Sulbar dan Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulbar Muhammad Jayadi mengatakan fraksinya berkomitmen untuk tetap memperjuangkan Prof Zudan Arif Fakrulloh mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
BACA JUGA: Gelombang Pasang Hantam Majene, Pj Gubernur Sulbar Minta Warga Waspada
“Walaupun ada di urutan keempat dalam perolehan suara saat voting rapat pimpinan diperluas DPRD Sulbar,” ungkap Jayadi dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (24/4/2024)
Diketahui, masa jabatan Profesor Zudan sebagai Penjabat Gubernur Sulbar berakhir pada 12 Mei 2024 mendatang.
BACA JUGA: Pembangunan Kantor Gubernur Sulbar Menelan Anggaran Rp 109 M, Kapan Selesai?
Namun, kata dia, namanya masih masuk dalam daftar usulan calon Penjabat Gubernur Sulbar yang diusulkan Fraksi Nasdem.
Menurut Jayadi, pimpinan DPRD Sulbar meminta Fraksi Nasdem mengusulkan tiga nama, namun partainya hanya mengusulkan dua nama.
“Fraksi Nasdem berpendapat ada dissenting opinion. Artinya ada dinamika dalam proses pengambilan keputusan yang menyepakati 3 (tiga) nama mayoritas, yakni Jodi Mahardi, Jufri Rahman dan Yusharto Huntoyungo,” ujar Jayadi.
Menurut Jayadi, ketiga nama tersebut dalam daftar rekomendasi Ketua DPRD Provinsi Sulbar.
“Profesor Zudan tidak masuk dalam rekomendasi ketua DPRD Sulbar,” ujar Jayadi.
Dia mengatakan Fraksi Partai Nasdem sepakat dengan keputusan mayoritas rapat pimpinan diperluas.
Namun, Fraksi Partai Nasdem tetap meminta Presiden dan Mendagri agar memberikan pertimbangan sesuai rekomendasi fraksinya walaupun berada pada posisi nomor urut 4 (Empat) perolehan suara.
“Itulah dasarnya, Prof. Zudan tetap masuk rekomendasi Fraksi Nasdem. Namun, pimpinan DPRD mengirim nama-nama ke Mendagri hanya 3 (tiga) nama, sementara Prof. Zudan tidak masuk, tetapi kami tetap berjuang,” ujar Jayadi.
Lebih lanjut, Jayadi menyebut Prof Zudan mendapat rekomendasi dari 3 Fraksi DPRD Sulbar, yakni Nasdem, PDIP, dan PIM (Persatuan Indonesia Membangun).
“Atas dasar itu, kami datang ke Jakarta dan kehadiran Fraksi Fraksi Partai Nasdem di kantor Kemendagri untuk menjelaskan usulan tersebut,” ujar Jayadi.
Kesimpulan atas pertemuan tersebut, menurut Jayadi, Partai Nasdem tetap pada keputusan awal menggusung Profesor Zudan dan meminta perhatian Presiden sehingga bisa diperpanjang masa jabatan Penjabat Gubernur Sulbar.
Jayadi menambahkan Fraksi Nasdem punya alasan tersendiri mengapa masih mengusulkan Prof Zudan sebagai PJ Gubernur Sulbar.
"Fraksi Partai NasDem melihat Prof Zudan memiliki semangat dan kepemimpinan memajukan Sulbar dan itu sudah dibuktikan dengan kinerja selama ini mampu menurunkan angka stunting di provinsi demikian juga dengan mampu menekan angka inflasi sehingga pertumbuhan ekonomi Sulbar sedikit melaju, termasuk beliau memiliki integritas yang baik," ujar Jayadi.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Friederich Batari