NasDem Bisa Jadi Contoh Parpol Antikorupsi

Selasa, 05 Februari 2019 – 05:00 WIB
Bendera Nasdem. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - NasDem berkomitmen menjadikan partai yang bersih dari praktik korupsi. Hal itu terbukti dengan sikap tegas NasDem terhadap kader yang terjerat korupsi dan tidak mengusung caleg mantan napi koruptor.

Ketegasan NasDem patut dicontoh, ketimbang pakai asas praduga tak bersalah atau memberikan bantuan hukum. Kader kena korupsi hanya ada dua opsi, mundur atau diberhentikan.

BACA JUGA: NasDem Gandeng Partai Lokal Aceh untuk Menangkan Jokowi - Maruf

Pengamat Politik Hendri B Satrio menilai partai-partai yang tidak mempunyai caleg eks napi koruptor merupakan citra yang baik bagi partai tersebut.

Menurutnya, partai yang bersih memang potensial menjadi partai besar di masa depan, terutama terkait elektabilitas. Namun, hal itu berpulang pada caleg-caleg dan politisi di dalamnya.

BACA JUGA: 2.500 Warga Nias Siap Menangkan Jokowi - Maruf

“Bagus ketika KPU mengumumkan partai politik yang calegnya tidak ada napi koruptor, masyarakat akan lega, dan bisa menjadikan hal itu sebagai pilihan. Namun jangan berhenti di situ saja, partisipasinya nanti di legislatifnya bagaimana?” ujarnya.

Hendri menilai caleg-caleg dari partai itu harus berhasil memperbaiki DPR dengan menyelesaikan Undang-undang yang pro terhadap pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: Lima Ribu Orang Pastikan Menangkan Jokowi - Maruf di Sumut

“Jadi bebas korupsi itu harus ada realnya, misalnya kalau ada pasal-pasal yang melemahkan KPK itu harus dihapus. Jadi masyarakat menunggu hal-hal yang kongkrit, jangan cuma kulitnya saja anti korupsi, tapi tindakannya juga,” jelasnya.

Sementara itu, pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Donny Gahral Adian mengatakan, permasalahan korupsi tidak akan bisa tuntas selama pembiayaan politik masih cukup tinggi.

Dia berpendapat, politik tanpa mahar yang dilakukan oleh Partai NasDem bagi para kader yang ingin maju dalam kontestasi pemilu, menjadi salah satu langkah positif.

"Itu salah satu langkah yang harus ditiru juga. Hanya persoalannya, meski tanpa mahar, kemudian ketika menjabat jangan sampai tergoda oleh korupsi, tergoda melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Itu persoalannya," katanya.

Menurutnya, partai yang memberlakukan politik tanpa mahar itu justru memberikan beban tersendiri bagi para caleg.

Pasalnya, tidak ada alasan bagi para caleg ketika terpilih, untuk "bermain-main" mencari peluang guna mengembalikan modal dan utang biaya berpolitik.

"Rekrutmen harus didasarkan kompetensi, bukan berdasarkan kedekatan dan kekuatan finansial," sarannya.

Imparsialitas NasDem menjadi hal yang mengemuka belakangan ini. Partai pendukung Jokowi ini sempat dituding punya kepentingan tertentu dengan kadernya yang duduk sebagai Jaksa Agung.

Terhadap hal ini,Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari menegaskan jika partainya sangat berkomitmen dengan penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia.

Komitmen itu sudah ditunjukan DPP Partai Nasdem terhadap beberapa kasus korupsi yang menjerat kader ataupun pengurus partai.

Jika ada kader atau pengurus yang terlibat korupsi dan ditetapkan jadi tersangka. "Kita kasih dua pilihan. Pilihannya mengundurkan diri atau dipecat," tegas Tobas, sapaan akrabnya.

Sebagai contoh, anggota DPRD Malang dari Fraksi NasDem, Mohammad Fadli dipecat dari keanggotaan partai menyusul telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengesahan RAPBD-P tahun 2015.

Kemudian, Bupati Malang Rendra Kresna mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPW Jatim NasDem. Dia mundur karena masalah hukumnya di KPK.

Teranyar, Bupati Mesuji, Khamami, sudah mengundurkan diri dari partai. Khamami jadi tersangka di KPK atas dugaan kasus suap proyek infrastruktur.

Dua pilihan ini, dijelaskan Tobas, berlaku untuk siapapun yang ada di partai Nasdem. Itu artinya, Nasdem tidak tebang pilih untuk urusan penegakan kasus korupsi.

"Selama ini jika ada kader yang kena kasus korupsi, Nasdem tidak akan membela. Korupsi jadi tanggungjawab pribadi. Kita tidak akan intervensi apalagi melakukan pembelaan."

Tobas juga menampik tudingan kader Nasdem yang bermasalah hukum aman dari kasus hukum karena di back up Kejaksaan.

"Tudingan itu tidak didasari fakta. Nasdem tidak melakukan intervensi kasus apapun termasuk kasus korupsi."

Selama proses pencalegan, tercatat NasDem telah mencoret nama 16 mantan koruptor yang terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif ( caleg).

Tak hanya itu, bahkan dua caleg yang diloloskan Bawaslu, dicoret dan dibatalkan pencalegannya oleh NasDem.

Sebanyak 161 Anggota DPRD, puluhan kepala daerah, serta puluhan anggota DPR RI menjadi tersangka di KPK.

Sikap NasDem tersebut tentu memberikan harapan bagi pendidikan politik bangsa Indonesia untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Terlebih, keberadaan Jaksa Agung HM Prasetyo yang merupakan kader NasDem tak memberikan jaminan bahwa anggota partai besutan Surya Paloh itu bakal aman dari jeratan hukum.

Bahkan, Jaksa Agung pernah memproses kader-kader NasDem karena korupsi. Di antaranya adalah Vicky Lumentut dan HB Paliudju. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Surya Paloh: Jangan Ragu Dukung Jokowi - Maruf


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler