jpnn.com, SINGARAJA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Buleleng meminta kadernya yang tidak lolos melenggang ke DPRD Bali diminta untuk legawa menerima hasil Pemilu Legislatif 2019.
Seperti diketahui Caleg NasDem Dr. Somvir yang maju lewat Dapil Buleleng sempat digoyang isu money politik saat Pemilu pada 17 April lalu.
BACA JUGA: Jelang Idulfitri, Politikus NasDem Minta Aparat Waspadai Aksi Penyelundup Narkoba
Bahkan pria kelahiran India tersebut sempat dilaporkan ke Bawaslu Buleleng oleh Wayan Redana, warga Dusun Munduk Waban Desa Pedawa.
Baca: Merasa Ditipu Ketua Ormas, Pengungsi Gunung Sinabung Minta Uang Rp 250 Juta Dikembalikan
BACA JUGA: Pengunjung Wisata Hot Spring Buleleng Kian Menurun
Setelah diproses sentra Gakkumdu, laporan Redana dan kawan-kawan pun gugur. Sebab, jika merujuk dalam pasal 523 ayat 2 UU RI nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, laporan dinyatakan tidak memenuhi unsur karena terlapor (Subrata, Red) yang disebut-sebut tim sukses Dr. Somvir bukan merupakan Tim, Pelaksana, maupun peserta kampanye pemilu.
Bahkan ketika Dr. Somvir diklarifikasi oleh Bawaslu Buleleng meminta agar lawan politiknya yang kalah dalam Pileg untuk tidak kecewa. Menurutnya, tuduhan money politik yang dialamatkan kepadanya sehari sebelum Pemilu yang digelar pada 17 April lalu tidak benar.
BACA JUGA: Sahroni Ajak Masyarakat Gunakan Mobil Listrik
“Apa yang dituduh money politik itu tidak benar. Mungkin lawan-lawan yang kalah itu kecewa berat. Saran saya, jangan kecewa, atau boleh kecewa tapi jangan cemburu. Karena suara Dr. Somvir itu tertinggi (di antara Caleg NasDem Dapil Buleleng, Red) di Buleleng,” aku Somvir kepada awak media beberapa waktu lalu.
Ketua DPD NasDem Buleleng I Made Suparjo yang dikonfirmasi Senin (3/6) mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Buleleng yang telah memberikan kepercayaan kepada kader NasDem untuk mewakili aspirasi masyarakat. Bahkan dipastikan NasDem Dapil Buleleng merebut satu kursi di DPRD Bali.
Menariknya, kursi itu akan diisi pendatang baru, Dr. Somvir. Politisi asal Bebetin inpun meminta kader Nasdem tidak melakukan langkah-langkah yang mengganggu hasil pemilu yang telah melalui pleno di tingkat kabupaten.
Baca: Terungkap, Abdul Bahri Dibuang Hidup-hidup ke Laut dengan Tangan dan Mulut Dilakban
“Kami perlu klarifikasi bahwa kepada kader partai NaDem jangan lagi melakukan upaya-upaya mengganggu keputusan KPU. Karena pemilu yang diikui oleh partai politik bukan pribadi. Yang mampu mengubah pleno KPU itu hanya MK. Saat NasDem tidak lagi melakukan gugatan, itu artinya sudah kpeutusan. Jangan lagi ada intrik politik yang dilakukan di internal partai,” tegas Suparjo.
Ia pun meminta agar kader untuk melakukan mulat sarira (otokritik, Red). Dengan harapan tahu apa yang akhirnya menyebabkan kegagalan pada kontestasi pemilu lalu. Apabila masih ngotot, Suparjo justru memandang hal itu sudah menyangkut sentimen pribadi. Bukan lagi berurusan dengan mekanisme di internal NasDem.
“Saat bertarung ya harus siap dua mental. Mental kalah dan menang. Kalau mental menang tidak perlu disiapkan. Mental kalah ini bagaimana kita mampu menerima, apalagi range kekalahannya tinggi. Itu antara 12 ribu dengan 7 ribu. Suara 5 ribu itu susah dicari,” jelasnya.
Seperti diketahui, Partai NasDem pada Pemilu 2019 ini meraup 36.711 suara di tingkat provinsi. Dari raihan suara itu, NasDem berhak menempatkan seorang kader di kursi DPRD Bali. (dik)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus NasDem: Ramadan Momen Merekatkan yang Retak
Redaktur : Tim Redaksi