jpnn.com - JAKARTA – Partai NasDem melaporkan total penerimaan dana kampanye yang diperoleh dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Total, NasDem mengumpulkan dana Rp 277,615 miliar yang sebagian besar sudah dipakai untuk membiayai kampanye.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem, Ferry Mursyidan Baldan menyatakan, partainya menghabiskan dana Rp 277,461 miliar untuk kampanye. Menurutnya, pengeluaran terbesar partainya digunakan untuk pembuatan alat peraga.
BACA JUGA: Dana Kampanye Gerindra Tersisa Rp50 Juta
“Nilainya mencapai Rp 173 miliar seperti pembuatan kaos dan bendera partai,” saat melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Partai NasDem ke KPU, Rabu (23/4). Ia menyebut saldo akhir rekening dana kampanye NasDem Rp 154.108.824.
Meski demikian Ferry menjamin asal dana untuk membiayai kampanye partainya bisa dipertanggungjawabkan. Sebab, partai pimpinan Surya Paloh itu melarang sumber dana dari asing maupun dana terlarang lainnya.
BACA JUGA: KPU Buka Peluang Rekrut PNS jadi KPPS di Sampang
“Sumber penerimaan kita semuanya jelas. Tidak ada yang tidak jelas. Nggak boleh dari dana asing maupun dana terlarang. Laporan ini akan disampaikan sebagai bagian akuntabilitas partai. Kalau ada dokumen yang diperlukan, pasti kita akan serahkan nanti menyusul,” ucapnya.
Hanya saja dari 559 caleg DPR RI dari NasDem memang belum semuanya melaporkan penggunaan dana kampanye. “Yang nggak melapor itu cuma tiga orang,” katanya.(gir/jpnn)
BACA JUGA: KPU Akui Pemilu di LN Bermasalah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bapak-Anak Lolos jadi Anggota Dewan
Redaktur : Tim Redaksi