Nasdem Isyaratkan Tidak Setuju Amendemen Terbatas UUD NRI 1945

Jumat, 16 Agustus 2019 – 22:15 WIB
Syarif Abdullah Alkadrie. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan pihaknya masih mengkaji usulan amendemen terbatas UUD NRI 1945. Salah satu yang diusulkan dalam amendemen terbatas itu adalah menghidupkan kembali garis-garis besar haluan negara (GBHN).

Syarif mengatakan Partai Nasdem bukan tidak setuju dengan usulan amendemen UUD 1945. Hanya saja, dia menegaskan kalau mau, amendemen dilakukan secara keseluruhan dan bukan terbatas.

BACA JUGA: Jaksa Agung Prasetyo: Ada Orang Nasdem yang Saya Penjarakan

Anggota Komisi V DPR itu mengatakan ketimbang melakukan amendemen terbatas lebih baik dikembalikan saja kepada UUD 1945 yang asli. “Nasdem bukan tidak setuju, tetapi kalau mau amendemen sekaligus saja, dan jangan terbatas. Kalau mau terbatas, lebih baik dikembalikan ke UUD awal,” kata Syarif di gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8).

Menurut dia, UUD NRI 1945 merupakan sumber hukum formal tertinggi di Indonesia. Syarif menjelaskan, aturan yang ada dalam UUD NRI 1945 itu mengatur persoalan ketatanegaraan, maupun politik, dan lainnya, itu tidak terlalu rigid atau fleksibel.

BACA JUGA: Surya Paloh Sedih Kalau Tidak Disebut Profesional

“Karena sekarang ini kan dinamis, bergerak terus, tidak berkaitan seperti hukum pidana dan perdata yang statis sifatnya,” paparnya.

Menurut dia, UUD sebagai sumber hukum formal harus mengatur secara fleksibel. Dia menegaskan, aturan lebih teknis diatur dalam undang-undang.

BACA JUGA: NasDem Masih Yakin Jokowi Tak Akan Akomodasi Partai Non-KIK

“Masalah negara kan fleksibel terutama berkaitan ketatanegaran dan politik. Jadi, karena UUD itu mengatur ketatanegaraan dan sebagainya, maka UUD itu tidak njlimet (ruwet), diatur sifatnya fleksibel,” ujarnya.

Dia menambahkan, ini bukan sikap atau keputusan resmi Partai Nasdem, tetapi berdasar kajian-kajian kecil, sebaiknya kalau mau dikembalikan saja kepada UUD 1945 yang asli. Syarif menegaskan, UUD 1945 itu pernah bertahan puluhan tahun, dan menciptakan pemerintahan stabil.

“Di situlah diuji kemampuan UUD 1945 yang walaupun dirumuskan dalam waktu singkat (oleh tokoh bangsa), tetapi betul-betul komprehensif, dan bisa mencakup secara keseluruhan,” ujar Syarif.

Dia khawatir kalau sekarang ini UUD NRI 1945 cenderung diubah terus, akan semakin banyak ketidakjelasannya. “Jadi, kalau terbatas ngapain diubah. Ini UUD sifatnya kan pokok-pokok yang sifatnya krusial,” katanya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Mau Merembet ke Mana-Mana, Jokowi Tolak Keinginan PDIP


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler