jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menilai semua nama yang diisukan bakal menjabat kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara, memiliki kompetensi memadai sebagai pemimpin.
Beberapa nama belakangan diisukan menjabat Kepala Otorita IKN Nusantara, yakni Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hingga eks Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
BACA JUGA: Ibu Kota Bakal Pindah, Wagub Bilang Jakarta Bakal Jadi Begini
"Menurut saya nama-nama itu punya kemampuan memadai untuk menjadi kepala otorita," kata Saan ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (19/1).
Politikus NasDem itu mengatakan bahwa kriteria Kepala Otorita IKN Nusantara yaitu orang yang mau bekerja dan memiliki konsep.
BACA JUGA: Omicron Capai 725 Kasus di Ibu Kota, 95 Persen Tanpa Gejala
Selain itu, kriteria kepala otorita sebaiknya seorang teknokrat dan cakap membangun. Saan menilai nama yang diisukan pun memenuhi unsur tersebut.
"Jadi, memang harus dicari orang-orang yang mau bekerja maksimal dan juga punya konsep terkait soal membangun ibu kota negara walaupun sudah ada rencananya," beber dia.
BACA JUGA: Apakah Kekhususan Jakarta Hilang Setelah Ada Ibu Kota Baru? Simak Jawaban Bang DoliÂ
Adapun, Kepala Otorita IKN Nusantara wajib dipilih Presiden RI paling lama dua bulan setelah RUU IKN resmi menjadi aturan.
Hal tersebut seperti termuat dalam Pasal 10 Ayat 3 draf RUU IKN pada 18 Januari 2022.
Mengacu draf RUU IKN pula, Presiden ialah pejabat yang berwenang mengangkat sekaligus memberhentikan kepala otorita. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Adil
Reporter : Aristo Setiawan