jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut para legislator menyepakati kekhususan Jakarta tidak akan berubah setelah ibu kota resmi pindah ke Kalimantan.
"Semua hampir sepakat bahwa kami juga harus tetap memberikan kekhususan kepada Jakarta," kata Doli ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
BACA JUGA: Polisi Gulung 2 Wanita, Korbannya Ratusan Orang dengan Kerugian Miliaran Rupiah
Dia beralasan Jakarta punya sejarah panjang bagi Indonesia.
Terlebih lagi infrastruktur provinsi yang kini dipimpin Anies Baswedan itu termasuk lengkap.
BACA JUGA: Teka-teki Penyebab Kematian Bule Inggris di Bali Belum Selesai, Ada Temuan Baru
Namun, kata legislator Fraksi Partai Golkar itu, pihak legislatif sedang mencari formula yang tepat tentang kekhususan terhadap Jakarta dalam perundang-undangan.
Pasalnya, Jakarta tidak mungkin memperoleh kekhususan sebagai provinsi berdasarkan status ibu kota negara.
BACA JUGA: Begini Respons Wakil Ketua DPR Gus Muhaimin Mengenai Nusantara sebagai IKN Baru
"Nanti diatur dalam perubahan undang-undang," beber dia.
DPR bersama pemerintah sebelumnya mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU.
Nantinya Indonesia bakal memiliki ibu kota baru dengan nama Nusantara.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut Nusantara dipilih karena kata tersebut telah dikenal sejak dahulu.
"Ikonik di internasional," kata Suharso, di Jakarta, Senin.
Menurutnya, dari nama Nusantara diharapkan IKN baru bisa menggambarkan kenusantaraan Indonesia.
"Mudah-mudahan dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia, dan saya kira semua setuju dengan istilah Nusantara itu," tutur Suharso. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Duka, Kasi Pemerintahan Desa Silangjana Tewas, Kondisinya Mengenaskan
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan