jpnn.com - JAKARTA - Partai NasDem menegaskan tidak akan membela siapapun kader yang tersangkut masalah hukum. Hal ini berlaku juga untuk Sekjen Patrice Rio Capella yang beberapa waktu lalu diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus hakim PTUN Medan.
"Partai NasDem konsisten mengambil sikap tegas tanpa pandang bulu kepada siapapun kadernya yang terlibat kasus hukum," kata anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari Moerdijat, Jumat (25/9).
BACA JUGA: Nasib 10 Ribu Honorer K2 Kemenag Ini Sungguh Kasihan
Lestari mengatakan, Partai NasDem sudah punya pengalaman menghadapi kader yang tersangkut kasus pidana. Sebelumnya sudah ada Ketua Wantim DPW Sulteng Bandjela Paliudju yang terjerat kasus korupsi anggaran perjalanan dinas.
Selain itu ada juga anggota Wantim NasDem Barnabas Suebu yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTA Sungai Membramo. Sementara yang terbaru adalah Ketua Mahkamah Partai NasDem Otto Cornelis Kaligis yang dijerat dalam kasus suap hakim PTUN Medan.
BACA JUGA: Menurut Buwas Di Lokasi Seperti Inilah Cocoknya Penjara Tahanan Narkoba
Lestari menegaskan bahwa mereka semua langsung berhenti dari jabatan di NasDem begitu resmi jadi tersangka. Kebijakan yang sama dipastikan bakal diterapkan kepada Rio Capella jika ternyata KPK menyatakan dia melakukan tindak pidana.
"Sebagaimana yang berlaku selama ini, Partai NasDem akan memberhentikan atau mempersilakan yang bersangkutan mengundurkan diri jika terkena masalah hukum," pungkasnya.
BACA JUGA: Gila, Kolosal Banget! Ini Materi Acara Puncak HUT ke-70 TNI
Seperti diketahui, Rio diperiksa KPK pada hari Rabu (23/9) lalu sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Sampai sekarang belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai materi pemeriksaan tersebut. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung Sebut Ahli Waris Pak Harto Harus Ganti Rugi
Redaktur : Tim Redaksi